Satpam PT TUM Bakal Diperiksa

Satpam PT TUM Bakal Diperiksa

KEPAHIANG, BE - Penyelidikan kasus dugaan illegal logging di kawasan Taman Wisata alam (TWA) Bukit Kaba yang dilakukan oleh pihak Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Rejang Lebong menemukan titik terang. Karena pihak KSDA sudah menemukan saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan terkait kegiatan pemalakan liar tersebut. Diantaranya KSDA akan melakukan pemeriksaan terhadap para satpam PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM), yang diduga kuat mengetahui aktivitas ilegal logging ini.Kepala Resort Wilayah I Konsevasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bengkulu Winarso SH mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap satpam PT TUM ini dikarenakan dalam pengungkapan kasus penemuan 6 meter kubik kayu olahan dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba ini akan melibatkan berbagai pihak. \"Jadi satpam ini akan dijadikan saksi untuk dimintai keterangan untuk menungkap siapa dan pelaku dan pemilik kayu hasil pembalakan tersebut,\" katanya. Kata dia, salah satunya yang perlu dimintai keterangannya yakni dari pihak PT TUM, karena keberadaan dan aktifitas perusahaan itu tidak berjauhan dari lokasi pememuan kayu tersebut. \"Kemungkinan besar dari pihak PT TUM akan ada yang kita jadikan sebagai saksi. Jika melihat letak penemuan kemungkinan yang akan kita panggil sebagai saksi adalah Satpam yang bertugas dipintu masuk PT TUM,\" beber Winarso.Selain pihak Satpam PT TUM, dikatakan Winarso, pihaknya juga akan mengumpulkan keterangan dari wagra petani sekitar wilayah penemuan dan perbatasan dengan TWA Bakit Kaba.\"Keterangan dari meraka sangat kita butuhkan untuk dapat mengungkap siapa pemilik kayu temuan ini. Tanpa bantuan meraka kami akan kesulitan untuk dapat mengungkapnya,\" tegas Winarso.Lebih lanjut disampaikan Winarso, terhadap inisial pekerja yang nama-namanya sudah dikantogi pihak BKSDA. Akan terus dilakukan pengejaran untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan tersebut. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: