Hasil Reses DPRD Provinsi Bengkulu, Banyak Jalan Rusak

Hasil Reses DPRD Provinsi Bengkulu, Banyak Jalan Rusak

\"Rapat

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu telah melakukan kegiatan reses di tujuh Daerah Pemilihan (Dapil), dari tanggal 1 sampai 5 Maret 2016. Hasil reses disampaikan oleh juru bicara DPRD, Muharamin dalam rapat paripurna, Selasa (26/04/2016). Disampaikannya, selama masa reses ke 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu saat ini masih banyak ditemukan sarana prasarana publik seperti jalan dalam keadaan rusak.

\"Masih banyak ditemukan soal prasarana jalan yang tidak layak, ada yang nyaris putus, hingga tambal sulam. Ini perlu jadi perhatian serius pemerintah daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi. Salah satu contohnya akses jalan Bengkulu Lebong yang rusak parah dan perlu diprioritaskan saat ini,” ungkap Muharamin, Selasa (26/04/2016).

Tak hanya persoalan jalan, dari aspirasi masyarakat menginginkan pemerintah menyalurkan bantuan untuk ekonomi kerakyatan, untuk petani, pemuda dan lainnya.

“Juga ada permintaan warga pesisir Mukomuko agar dibangun penahan gelombang, dan harapan kita ini bisa ditindaklanjuti secara serius,” kata Muharamin.

Beberapa daerah terpencil juga membutuhkan tenaga pengajar berstatus PNS. Kemudian penempatan dokter spesialias di setiap rumah sakit kabupaten juga harus direalisasikan. Masih banyak masyarakat miskin yang tidak tahu dengan program jaminan kesehatan nasional.

\"Seperti BPJS mandiri harus ada sosialisasi,\" katanya.

Sementara itu, menanggapi laporan reses dewan Provinsi Bengkulu tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menegaskan, bahwa apa yang disampaikan dan diharapkan oleh dewan tadi satu arah dengan visi misi mereka dalam memimpin Provinsi Bengkulu,

“Memang kedepan, dengan pengalokasian anggaran yang lebih signifikan untuk pembangunan infrastruktur. Maka jalan kabupaten dan kota yang jadi kewenangan provinsi, itu akan dilakukan peningkatan pengaspalan dan hotmix, tapi secara bertahap sesuai dengan aturan negara. Kalaupun ada sifatnya pemeliharaan maka kita juga akan mengikuti mekanisme standar nasional, artinya kalau ada tambal sulam, itu dengan kualitas yang terjamin,” tegasnya. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: