DAK Fisik Dipotong 10 Persen

DAK Fisik Dipotong 10 Persen

\"persen_percent-01\"TUBEI, BE - Pemerintah Kabupaten Lebong minggu ini direncanakan akan melakukan rapat internal membahas masalah pembangunan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal tersebut dilakukan setelah ada surat edaran nomor SE.10 /MK.07/2016 tentang pengurangan pemotongan DAK fisik secara mandiri tahun 2016 oleh Pemerintah Pusat sebesar 10 persen dari total DAK yang diterima oleh Pemerintah Daerah. Hal ini dilakukan dengan alasan adanya perubahan asumsi makro dan target penerimaan negara sebagai dampak dari kondisi ekonomi domestik dan global. \"Akan kita rapatkan dulu, mungkin minggu ini kita akan lakukan rapat internal untuk membahas hal ini. Tentunya rencana pemotongan ini menganggu pembangunan yang dilakukan,\" jelas Bupati Lebong H Rosjosyah SIP MSi. Pembangunan fisik DAK di Kabupaten Lebong sebagian besar sudah mulai berjalan sejak Februari 2016 lalu, sementara SE tersebut baru dikeluarkan di bulan April. Tentunya saat ini kondisinya bukan hanya sebatas proses lelang, tapi sudah proses pengerjaan oleh kontraktor. \"Nah kalau ini dilakukan pemotongan tentunya bertentangan. Kita juga akan meminta solusi kepada pemerintah pusat terkait hal ini,\" kata Rosjonsyah. Jika nantinya anggaran DAK akan dipotong sebesar Rp 10 persen maka Kabupaten Lebong akan mengalami pengurangan Rp 10 hingga Rp 15 miliar yang tentunya hal ini sangat merugikan Kabupaten Lebong. \"DAK terbesar yang kita dapatkan untuk tahun 2016 nilainya kurang lebih 100 miliar dan paling banyak di Dinas PU. Rata-rata kegiatan pembangunan sudah berjalan seperti salah satunya pelebaran jalan yang saat ini sudah dilakukan,\" pungkas Bupati.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: