Dana Perjalanan Dinas Inspektorat Dipangkas

Dana Perjalanan Dinas Inspektorat Dipangkas

KEPAHIANG, BE-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahaing memangkas dana perjalanan dinas bagi pejabat dan pegawai Inspektorat sebesar 50 persen. Inspektorat sendiri mengusulkan anggaran perjalanan dinas pada APBD 2013 sebesar Rp 1 miliar. Oleh dewan, hasil pemangkasan tersebut dialoksikan untuk pemberian uang jasa untuk Badan Pemeriksa Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.

Anggota Banggar, Edwar menjelaskan, dewan menilai usulan dana perjalan yang begitu besar itu tak dapat dipenuhi. Karena dinilai tidak masuk akal. Lantas, setelah dilakukan pengkajian ketika pembahasan, maka dipangkas separuhnya. Dikatakannya, memang setelah melakukan pemangkasan itu, pihaknya menyetujui anggaran uang jasa yang akan diberikan kepada auditor BPKP yang melakukan pemeriksaan keuangan pada SKPD-SKPD di Kepahiang.

\"Secara pribadi saya sempat menolak anggaran itu, tapi masalahnya anggota Banggar itu bukan saya sendiri. Akhirnya semacam uang jasa itu diakomodir juga oleh Banggar. Tapi, kalau pemangkasan perjalanan dinas, kita memang setuju,\" katanya.

Berbeda dengan Edwar, anggota Banggar lainnya Haryanto SKom menilai usulan dana perjalanan dinas Inspektorat sebenarnya masih dalam kewajaran. Karena SKPD itu sendiri memiliki banyak tugas yang membutuhkan kegiatan perjalanan dinas.\"Kalau saya memandang dari kacamata saya, usulan wajar. Inspektorat butuh sokongan anggaran perjalanan dinas yang cukup supaya kinerjanya lebih efektif,” katanya

Sementar itu, dari pembahasan anggaran yang dilakukan Banggar dan Inspektorat kemarin, diketahui usulan perjalanan dinas dalam daerah Rp 270 juta dan ke luar daerah 186,84 juta. Tapi dipastikan anggaran tersebut menjadi berkurang. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: