Perusahaan ‘Hitam’ Dibiarkan Operasi

Perusahaan ‘Hitam’ Dibiarkan Operasi

\"perusahaan-01\"Dewan Pertanyakan Komitmen EDSM BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mendatangi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB siang kemarin (22/4). Kedatangan komisi III yang diwakili Edi Sunandar ini mempertanyakan atas pembiaran yang dilakukan ESDM  terhadap 3 perusahaan yang mendapatkan proper hitam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhir tahun lalu yang tetap dibiarkan beroperasi hingga saat ini. Ketiga perusahaan itu adalah Rumah Sakit Hana Charitas Arga Makmur,  PT. Palma Mas Sejati dan PT. Inti Bara Perdana (IBP) di Bengkulu Tengah. Pertemuan Edi Sunandar dengan Kepala Dinas ESDM, Hermansyah Boerhan, Kabid Pertambangan Umum, Antoni Dolok dan Kabid Perizinan, Sultanul ini sempat memanas yang ditengarai pernyataan Antoni Dolok menyatakan bahwa  catatan hitam yang diberikan kepada perusahaan tersebut tidak berpengaruh terhadap perizinannya. \"Catatan hitam itu memang betul ada, tapi tidak mempengaruhi perizinannya,\" kata Antoni dalam diskusi  di ruang Kadis ESDM itu. Mendengar penjelasan itu, Edi Sunandar yang datang sendiri ini langsung menimpalinya. Ia menyebutkan, ketika perusahaan yang telah mendapatkan catatan hitam, maka dapat dihentikan sementara, atapun dicabut izin usaha pertambangan (IUP)-nya. \"Apa gunanya catatan hitam bila masih beroperasi juga. Seharusnya bisa dilakukan tindakan agar perusahaan tersebut dapat memperbaiki kesalahannya. Untuk itu saya datang ke sini menanyakan bagaimana payung hukumnnya,\" tegas Edi dengan nada tinggi. Menurut Edi, dalam beberapa diskusi,  pihak ESDM telah sering memberikan surat teguran. Namun perusahaan tersebut masih juga untuk terus beroperasi. \"Kita tetap manjaga investasi agar tetap bisa berjalan di Bengkulu, tapi ikuti aturannya. Dari hasil keterangan dari ESDM itu, nanti akan saya laporkan kepada ketua,\" ucapnya. Bukan hanya itu, Edi juga menanyakan tentang permasalahan hasil temuan, bahwa banyak sekali permasalah perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu. Baik permasalahan royalti, tumpang tindih lahan, produksi serta pelanggaran produksi. Untuk itu, DPRD Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat akan memanggil pihak ESDM dan BLH untuk mencari solusi permasalahan tersebut. \"Nanti kita akan mengundang BLH dan ESDM. Agar nantinya ketua juga bisa menyampaikan permasalahan tersebut kepada gubernur yang lebih paham masalah ini. Agar semua jelas dan lingkungan kita tidak menjadi rusak atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: