Mobnas Terjaring Razia
TUBEI,BE - Untuk menciptakan pengendara yang tertib dan cinta lalu lintas, Jajaran Satlantas Polres Lebong secara rutin melaksanakan razia kendaraan di Kabupaten Lebong. Seperti kemarin, razia dilaksanakan di simpang Tanjung Agung Kecamatan Pelabai. Dalam razia itu petugas berhasil menjaring 3 unit mobil dinas yang melanggar peraturan lalu lintas. Dikatakan Kapolres Lebong Zainul Arifin MH melalui Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Imade Indra Wiaya yang didampingi Kanit Patroli Bripka Wahyu, ada 19 pelanggar yang terjaring dalam operasi rutin tersebut dan sudah diberikan sanksi tilang. Bahkan 3 diantara merupakan kendaraan dinas. Satlantas berhasil mengamankan 19 pelanggar, di antaranya 12 motor roda dua, 4 mobil roda empat, 2 STNK dan 1 SIM. \"Operasi rutin ini akan kita laksanakan terus, hal ini guna menciptakan pengendara yang tertib dan cinta berlalu lintas,\" jelas Kasat. Dalam razia tersebut, Jajaran Satlantas memeriksa kelengkapan berkendara hingga surat-surat kendaraan. Untuk itu diharapkan kedepan masyarakat terutama pengendara sadarakan pentingnya alat keselamat berkendara seperti helm, sabuk pengaman hingga kelengkapan berkendara seperti kaca spion dan lampu kendaraan. \"Saya mengharapkan semua pengguna jalan dapat mematuhi peraturan yang sudah berlaku, apa lagi seperti kendaraan dinas. Ini kita temukan adanya plat yang ditutup stiker dan tidak membawa surat kelengkapan berkendara,\" kata Indra.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: