Bupati Diminta Tegas, Selesaikan Lahan Stadion
ARGA MAKMUR, BE - Sengketa lahan stadion di Desa Pagar Ruyung, Kecamatan Arma Jaya hingga saat ini belum juga menemukan titik terang.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Mochtadin mengaku Bupati BU Ir Mian harus tegas. Ketegasan itu seperti tindak lanjut sertifikat balik nama dan kejelasan pemilik awal lahan.
\"Lahan kan sudah dibeli, tinggal lagi harus ada ketegasan untuk menyelesaikannya. Semua masyarakat kan sudah menunggu pembangunan stadion itu,\" ungkap Mochtadin.
Menurut Mochtadin, berdasar informasi yang ia peroleh, permasalahan sudah selesai atgau sudah tidak ada masalah lagi. Selain itu Pemkab BU juga pernah menyatakan hanya tinggal mengambil tindakan, mengingat kebutuhan akan stadion sudah ditunggu dan anggaran sudah direncanakan.
\"Katanya sudah selesai, jika tidak ada masalah lagi segera ambil tindakan. Anggarkan dana untuk lahan itu, mengingat kita memang membutuhkan stadion,\" imbuh Mochtadin.
Terkait lahan stadion yang ditanami karet, Mochtadin mengaku belum mengetahuinya secara pasti siapa yang menanam pohon karet tersebut.
Untuk itu, ia akan melakukan sidak guna melihat langsung kondisi lahan stadion tersebut. Bukan tidak mungkin jika dibiarkan malah akan menjadi masalah baru. Sebab, pohon karet itu akan semakin besar.
\"Pekan depan kita sidak ke lahan stadion yang informasinya sudha ditanami karet itu. Akan kami cek sejauhmana sertifikat dan penyebab lahan stadion itu ditanami karet,\" pungkas Mochtadin.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: