36 Kasus Anak Korban Seksual

36 Kasus Anak Korban Seksual

\"perkosa_cabul\"

CURUP, BE- Pada triwulan pertama tahun 2016 ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Rejang Lebong meningkat. Bahkan dibandingkan dengan awal tahun 2015 lalu pada tahun 2016 ini mengalami peningkatan 5 persen.

\"Memang dibandingkan dengan awal tahun 2015 lalu, kekerasan seksual terhadap anak di Rejang Lebong ini mengalami peningkatan sekitar 5 persen,\" ungkap Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Rejang Lebong, Drs Syafri Idris melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sri Joarini.

Menurut Sir, hingga akhir Maret lalu, pihaknya mencatat ada 36 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hal tersebut meningkat dibandingakn dengan priode Januasi hingga Juni tahun 2015 lalu, dimana pada semester pertama tahun 2015 tersebut pihak mencatat ada 29 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Dengan adanya peningkatan kasus ini, Sri mengaku BKKBD Rejang Lebong yang merupakan salah satu dinas yang memiliki tanggung jawab untuk mencegah kekerasan terhadap anak akan bekerja lebih keras lagi. Sehingga kasus kekerasan seksual terhadap anak di Rejang Lebong ini tidak terus mengalami peningkatan.

Salah satu upaya yang dilakukan BKKBD adalah dengan terus melakukan sosialisasi kepada warga melalui pentingnya komitmen dalam mencipatakan keluarga yang bahagia dengan meningkatkan komunikasi antara suami-isteri, anak dan orang tua.

Lebih lanjut Sri menjelaskan, adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah saat ini para korban mulai berani terbuka dan melaporkan masalah yang mereka alami ke aparat penegak hukum. Dengan mulai beraninya mereka melapor maka BKKBD Rejang Lebong juga akan mudah untuk melakukan pendataan.

\"Secara kasus setiap tahunnya tidak ada peningkatan yang berarti, hanya saja selama ini tidak semuanya berhasil kita data karena tidak semua korban maupun keluarga korban mau mengungkapkan kasus yang mereka alami,\" jelas Sri.

Hanya saja menurut Sri, yang lebih memperihatinkan dari kasus kekerasan terhadap anak ini adalah para pelakunya. Dimana menurut Sri sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini adalah orang terdekat korban. Selain itu korbannya rata-rata adalah anak dibawah umur.

Sementara itu, untuk total kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2015 lalu. BKKBD Rejan Lebong mencatat ada 84 kasus yang terjadi.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: