Ribuan Lobster Dilepas

Ribuan Lobster Dilepas

 BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, kemarin (10/4), melepas ribuan lobster berukuran kurang dari 200 gram di perairan Pulau Tikus. Pelepasan lobster mini ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukit MH.

Pelepasan lobster itu sesuai Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 1 tahun 2015 terkait larangan menangkap lobster di bawah 200 gram.

\"Ini adalah salah satu bentuk dukungan kita untuk tetap melestarikan ekosistem laut dan sekaligus mengajak nelayan untuk menangkap lobster sesuai ketentuan,\" kata Ridwan Mukit usai pelepasan lobster.

Agar lobster kecil tidak ditangkap lagi, lanjutnya, maka diperlukan pusat pembesaran lobster di Provinsi Bengkulu. Sehingga para nelayan masih tetap bisa menjual lobsternya untuk dibesarkan terlebih dahulu sebelum diekspor.

\"Pembesaran yang dilakukan para nelayan di Pulau Tikus ini, bisa menjadi solusi agar lobster tetap bisa dijual,\" ucapnya.

Pelepasan lobster sekitar 9 mil dari Kota Bengkulu ini masih dalam rangkaian menyemarakkan Hari Pekan Nelayan dan Kemaritiman Provinsi Bengkulu.

Selain Gubernur, Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda, Danlanal Bengkulu, Polair Polda Bengkulu, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Provinsi Bengkulu, Dishubkominfo Provinsi Bengkulu, Walhi Bengkulu, Forum Pemuda Peduli Bengkulu (FPPB) dan para mahasiswa ini juga ikut melakukan pelepasan beby lobster tersebut.

Gubernur berharap, ke depan akan lebih banyak para pengusaha keramba lobsater baik di Pulau Tikus maupun di tempat lainnya.

\"Syarat produksi harus banyak dan berkesinambungan. Ketika ini dapat dikembangakan maka Bengkulu bisa menjadi produksi lobster,\" ungkapnya.

Selain melepas lobster yang melanggar permen KP 01/2015 itu, dalam waktu yang bersamaan juga dilakukan penanaman mangrove serta peletakan Bio Reeftec sebagai tempat berkembangnya terumbu karang di Pulau Tikus Bengkulu.

Dukung Wisata

Sementara itu, gubernur juga mendukung peningkatan penglelolaan wisata di Pulau Tikus. Namun Ridwan Mukti berharap Pemerintah Kota Bengkulu dapat melakukan reklamasi di sekeliling Pulau Tikus tersebut.

\"Dinas PU, Dinas Perikanan serta BLH bisa sagera membuat surat ajuan untuk reklamisi ini,\" ujar RM.

Ketika reklamasi telah dilakukan, maka akses pembangunan dalam meningkatkan wisata Pulau Tikus dapat dilakukan. Pembangunan dermaga khusus serta mempercepat jarak tempuh menuju Pulau Tikus harus diutamakan.

\"Kalau bisa 15 menit ditempuh dari daratan, maka masyarakat akan lebih antusias untuk datang ke pulau ini. Karena memiliki nilai jual sangat tinggi, selain memiliki lobster unggulan, disini juga banyak ikan hias yang cantik dan bernilai tinggi,\" pungkas RM. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: