Kembalikan Fungsi Lapangan Hatta

Kembalikan Fungsi Lapangan Hatta

\"lapangan_hatta\"LEBONG UTARA,BE - Reses anggota DPRD Lebong Darah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kecamatan Lebong Utara, Lebong Atas, Pelabai, Amen, Uram Jaya, dan Pinang Belapis di Kantor Camat Lebong Utara kemarin (31/3) dibanjiri aspirasi masyarakat. Masyarakat di Desa Kampung Muara Aman meminta agar fungsi lapangan Hatta yang saat ini menjadi taman kota dikembalikan sebagai lapangan sepak bola dan kegiatan olah raga dikembalikan seperti dahulu. Hal ini karena kondisi lapangan Hatta saat ini tidak menunjukkan sebagai taman kota sebagaimana mestinya. \"Jika memang kondisinya seperti sekarang ini lebih baik dikembalikan lagi sebagai lapangan olahraga seperti dulu. Jika kita bandingkan dengan waktu dulu (masih menjadi lapangan olah raga, red) lapangan Hatta dirasa lebih hidup karena banyak kegiatan olahraga yang digelar disana,\" jelas Yatino warga Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara saat kegiatan Reses anggota DPRD Lebong Dapil III kemarin. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Lebong, Azman May Dolan menceritakan, beralihnya status lapangan Hatta dari lapangan olahraga menjadi taman kota merupakan usulan kecamatan yang dilengkapi dengan dukungan berupa tanda tangan masyarakat sehingga saat itu disetujui jika lapangan hatta menjadi taman kota. Meskipun demikian jika masyarakat memang menginginkan lapangan Hatta dikembalikan menjadi lapangan olahraga dewan siap untuk memperjuangkan hal tersebut. \"Evaluasi terhadap beralihnya status lapangan Hatta yang saat ini merupakan taman kota tentunya harus dilakukan. Jika memang masyarakat menginginkan lapangan Hatta dikembalikan menjadi lapangan olah raga kembali kami siap memperjuangkannya,\" kata Dolan. Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Lebong Gunadi Mursalin. Dirinya mengaku sebagai salah satu yang tidak setuju perubahan status lapangan Hatta. \"Saya salah satu orang yang tidak setuju waktu itu. Secara pribadi, jika saat ini masyarakat ingin status lapangan Hatta dikembalikan menjadi lapangan olahraga saya siap mendukung itu,\" tegasnya. Aspirasi lainnya, Ketua BPD Kampung Dalam, Tobing mempertanyakan tindak lanjut dari bencana longsor yang ada di desanya hingga saat ini belum ada perbaikan. Longsor tersebut terjadi pada tahun 2015. Saat itu pihaknya sudah menyampaikan permasalahan kepada anggota dewan melalui reses sebelumnya. \"Apa mau menunggu sampai ada korban jiwa baru longsor itu dikerjakan,\" tanya Tobing. Menanggapi hal tersebut, Waka II DPRD Lebong Azman May Dolan SE menjelaskan, aspirasi tersebut sudah diakomodir oleh DPRD. Dana untuk menanggulangi bencana longsor tersebut sudah dikucurkan sebesar Rp 800 juta ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong. \"Jadi sudah kita akomodir aspirasi tersebut melalui BPBD Lebong. Jadi pengerjaannya pada tahun ini (2016, red) tapi kapan waktunya silahkan ke instansi bersangkutan. Yang jelas Dewan sudah menganggarkan dana sebesar Rp 800 juta untuk menanggulangi bencana tersebut,\" ungkap Dolan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: