Residivis Kambuhan Diringkus
SELUMA TIMUR, BE - Baru dua bulan menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Bengkulu, seorang residivis kambuhan Tr (15) kembali diringkus. Pasalnya, sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, warga Kelurahan Napal itu kepergok mencuri beras milik warga.
“Tersangka spesialis bobol rumah ini kembali tertangkap tangan mencuri beras warga Kelurahan Bunga Mas kemarin,” tegas Kapolrespem Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH kepada BE kemarin (31/3).
Dibeberkan Kasat, tersangka berhasil ditangkap setelah kepergok korban Teti Resni(40), warga Kelurahan Bunga Mas. Korban mencurigai Tr melakukan aksi pencurian karena Tr mondar-mandir di depan rumahnya. Ternyata malam sebelumnya Tr telah mencuri beras di rumah korban. Beras itu oelh Tr disimpan di belakang rumah korban. Saat Tr ingin mengambil dan menjual beras itulah, korban memergokinya. Tr sedang membawa kabur beras yang diangkut dalam karung.
Selama dua bulan bebas dari Lapas, tersangka Tr telah 3 kali berhasil membobol rumah warga lainnya di dua lokasi berbeda. Seperti pada Kelurahan Bunga Mas dan Kelurahan Tanah Lupis. Tersangka berhasil menyikat sejumlah rokok dan ponsel milik korbannya.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka ini menjalankan aksinya pada malam hari. Disaat korban tengah tertidur lelap. Dengan modus merusak pintu belakang rumah korban menggunakan linggis kecil, yang biasa diselipkan di pinggangnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: