Perubahan Lambang Daerah Terancam Batal

Perubahan Lambang Daerah Terancam Batal

\"bengkuluselatan_45-01\"

KOTA MANNA, BE - Pemda Bengkulu Selatan (BS) berencana untuk mengganti lambang daerah BS pada tahun ini. Pasalnya lambang daerah yang dipakai, masih lambang Bengkulu Seluma, Manna dan Kaur (Semaku). Hanya saja untuk mengubah lambang tersebut, masih kesulitan, lantaran peraturan daerah (perda) atau pun peraturan bupati (perbup) tentang lambang daerah belum ditemukan.

\"Kami sudah berusaha mencari perda atau perbup tentang lambang daerah, namun belum berhasil ditemukan, padahal sangat penting sebagai dasar perubahan tersebut,\" kata Ketua Komisi 3 DPRD BS, Faizal Mardianto SH selalu inisiator perubahan lambang daerah tersebut.

Dikatakan Faizal, perda tersebut sangat penting sebagai rujukan, sebab dalam perda itu dipastikan ada arti penting dari lambang daerah yang masih dipakai BS saat ini.

\"Ke Perpustakaan daerah dan sekretariat pemda sudah kami datangi, ternyata arsipnya sudah tidak ada lagi,\" ujarnya.

Namun demikian, Faizal akan mengupayakan menelusuri keberadaan perda tentang lambang daerah tersebut. Dia berharap bantuan dari semua pihak yang mengetahui keberadaan perda tersebut, agar dapat menyampaikannya ke DPRD BS, sehingga pembahasan rancangan perubahan perda tentang lambang daerah dapat segera dilaksanakan.

\"Rencana kami 2017 lambang daerah sudah berubah, namun karena perda belum kami dapatkan, sampai saat ini kami belum membahasnya,\" tutup Faizal.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: