Tak Dibayar, Lapor Polisi
TANJUNG KEMUNING,BE- Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang dialami empat orang pekerja Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) bernama Ade (45), Alek (29), Suryana (41) dan Idat (27), warga Kota Bandung. Betapa tidak, empat pekerja proyek itu tak digaji selama 1 bulan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Karena mendapat perlakukan kurang manusiawi dan ditipu, akhirnya empat pekerja ini melapor ke Mapolsek Tanjung Kemuning. “Laporan empat karyawan proyek itu sudah kita terima, dan kini sedang kita pelajari,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Mugiono kemarin. Dalam lapor korban ke Polisi menyebutkan, berawal dari empat orang pekerja itu bekerja di proyek PLTA di Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur sejak beberapa bulan lalu. Akan tetap setelah satu bulan lebih bekerja, gaji mereka diberikan pihak perusahaan hanya Rp 250 ribu. Sebab penanggung jawab Jajang (50) yang membawa mereka bekerja di proyek tersebut menjanjikan akan memberikan gaji mereka penuh yakni Rp 1,5 juta. Namun setelah ditunggu-tunggu ternyata uang yang diberikan hanya Rp 250 ribu. Karena tidak ada kejelasan dan merasa ditipu, akhirnya mereka memilih melaporkan pihak perusaan tersebut ke Polisi. “Nanti pihak yang bersangkutan tempat mereka bekerja akan segera meminta keterangan terkait dengan permasalahan ini,” jelas Kapolsek.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: