BNN Rehabilitasi Penghuni Lapas

BNN Rehabilitasi Penghuni Lapas

\"bnn\"

BENGKULU, BE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menargetkan melakukan rehabilitasi terhadap 30 Narapidana kasus Narkoba. Target tersebut menurun dibanding dengan capaian target pada tahun 2015 lalu, yakni sebanyak 49 orang.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Drs Budiharso MSi mengatakan, target tersebut disesuaikan dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BNN Provinsi Bengkulu. \"Tahun ini kita targetkan 30 orang narapidana untuk dilakukan rehabilitas,\" terang Budiharso kepada BE, kemarin.

Lanjutnya, untuk tahun 2015 lalu rehabilitas dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, BNN melakukan rehabilitas sebanyak 27 orang narapidana. Sedangkan pada tahap kedua, BNN juga merehabilitas sebanyak 22 orang narapidana. Untuk tahun sendiri juga akan dilakukan secara bertahap dari target yang ditentukan.

\"Ini masih dalam target kita, bisa saja lebih dari target. Namun demikian itu juga tergantung dengan kesiapan Lapas itu sendiri sebagai tempat rehab,\" paparnya.

Sementara itu, untuk kriteria program rahibilitas di Lapas sendiri, Budiharso menjelaskan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia lebih dari 18 tahun. Kemudian tidak memiliki keterbatasan dan ketidakmampuan secara fisik dan mental, sisa pidana 3 bulan sampai 6 bulan lagi, sedang proses pengusulan Cuti Bersyarat (CB) dan proses pengusulan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Serta telah diusulkan Pembebesan Bersyarat (PB) oleh Kanwil pusat.

\"Semua itu berdasarkan putusan pasal 127 dan Junto pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 atau kasus umum berdasarkan hasil asesmen,\" paparnya.

Dengan hal tersebut, BNN berharap bahwa pelaksanaan rehabilitas untuk WBP pecandu dan korban penyelahgunaan dapat berjalan dengan efektif dan komprehensif. Sehingga penyalahgunaan narkoba sendiri dapat diobati dengan baik. \"Rehabilitasi ini sangat penting dilakukan. Karena penyalahgunaan narkoba ini harus kita obati tidak boleh didiamkan,\" tutup Budiharso. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: