Meteran Listrik Dikembalikan

Meteran Listrik Dikembalikan

KOTA MANNA, BE – Tim Inspektorat Bengkulu Selatan (BS), menemukan KWH meter milik balai desa, Desa Palak Bengkerung, Air Nipis, sudah terpasang di balai desa tersebut. Padahal sebelumnya warga mengadukan kalau KWH meter itu dipasang di pondok pribadi sang kepala desa (Kades). \"Saat tim kami turun, KWH Meter sudah dipindahkan kades ke balai desa,\" ujar Kepala Insektorat BS, Drs H Ismawan. Tim auditor Inspektorat BS sudah turun ke Desa Palak Bengkerung  semenjak Senin (21/3). Permasalahn pertama yang ditindaklanjuti mengenai KWH meter. Setelah itu memintai keterangan masyarakat, juga mengecek langsung kondisi fisik jalan lingkungan yang dibangun menggunakan alokasi dana desa (ADD) tahun 2015 lalu. Tidak hanya itu, tim juga mengecek kondisi fisik sumur bor yang dibangun juga menggunakan ADD 2015. Terkait jalan dan sumur bor yang dibangun,  Inspektorat masih menghitung apakah dana yang digunakan sama dengan volume kegiatan. Setelah itu, hasil audit akan disampaikan kepada Bupati. \"Kami perkirakan satu minggu ke depan audit sudah selesai, dan hasilnya akan kami sampaikan kepada Bupati, sehingga tindaklanjutnya kami serahkan kepada Bupati,\" terang Ismawan. Sebelumnya warga Desa Palak Bengkerung mengeluhkan ulah Kades yang diduga menyelewengkan ADD 2015. Mulai dari pembangunan jalan lingkungan, pembuatam sumur bor hingga pengalihan KWH meter balai ke rumahna, serta pengalihfungsian tanah desa menjadi lokasi galian C ilegal milik pribadi Kades. Permasalahan tersebut sudah sampai ke Bupati dan Wabup.Hingga keduanya sudah sama-sama turun ke Desa Palak Bengkerung. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: