Pembobol Kotak Amal DPO
LEBONG UTARA,BE - Dua dari tiga orang terduga pelaku pembobolan kotak amal masjid di Desa Lebong Tandai saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Upaya pencarian terhadap dua orang tersebut terus dilakukan polisi. \'\'DPO itu warga Kecamatan Pelabai berinisial YO (18) danĀ SA (19),\'\' ujar Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin MH melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Made Geloh pada BE kemarin (23/3). Identitias kedua pelaku sudah dikantongi polisi. Bahkan fotonya juga nanti akan disebar. Polisi berharap sebelum tertangkap YO dan Sa memiliki inisiatif menyerahkan diri. \"Kita juga berharap peran orang tua para pelaku membantu kepolisian agar dua orang pelaku yang kabur segera menyerahkan diri,\'\' katanya. Satu pelaku lainnya MM (17) warga Kecamatan Pelabai yang berhasil ditangkap hari Selasa (22/3) lalu hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Lebong Utara. MM saat ini masih diamankan di Mapolsek Lebong Utara. Polisi sudah mengeluarkan surat perintah penahanan untuk penyidikan lebih lanjut terhadap MM tersebut. Dari pengembangan penyidikan terhadap MM terungkap ada aksi pencurian lain dilakukan ketiganya di tempat kejadian perkara (TKP) lain. Dengan motif sama mencongkel kotak amal masjid. Hanya saja pengurus masjid belum membuat laporan secara resmi. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: