Desa Percontohan Bebas Narkoba

Desa Percontohan Bebas Narkoba

KODIM 0408 Bengkulu Selatan (BS) mulai tahun ini akan membuat desa percontohan bebas  narkoba di BS. Hal itu dilakukan dalam upaya membantu pemerintah memerangi narkoba. \"Tahun ini ada dua desa yang menjadi percontohan bebas narkoba, yakni Desa Padang Serasan dan Tanjung Aur Dua kecamatan Pino Raya,\" ujar Dandim 0408 BS, Letkol Inf Edy Agus Stiawa. Dengan adanya desa percontohan bebas narkoba ini, diharapkan menjadi contoh bagi desa lain, agar ikut memerangi narkoba. Terhadap warga kedua desa tersebut, Kodim 0408 BS akan melakukan pendampingan dan penyuluhan serta sosialisasi, agar warga tidak terlibat narkoba. Selain itu, warga kedua desa ini pun akan dites urine.  \"Narkoba itu musuh bukan teman, sebab terlibat narkoba  berarti merusak masa depan kita,\" ujarnya. Dijelaskan Dandim, adanya upaya pembinaan warga karena dirinya khawatir ke depan warga BS semakin banyak terlibat narkoba. Sebab, saat ini sudah banyak warga BS yang terlibat baik sebagai pengedar maupun pemakai. Padahal orang yang terlibat narkoba, dapat menjadikan yang bersangkutan terlibat pada kriminalitas yang mengganggu ketentraman masyarakat. \"Semoga dengan adanya desa percontohan bebas narkoba ini, memberikan inisiatif bagi warga desa lain untuk menjauhi narkoba,\" harap Dandim. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: