Uang Palsu Beredar

Uang Palsu Beredar

MAJE,BE- Hati-hati jika menerima uang dari seseorang. Bisa jadi uang yang anda terima palsu. Setidaknya ini dialami Darmawan (30), warga Desa Batu Lungun Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Minggu (20/3) pagi ia ini melapor ke Polsek Maje, sebab uang sebesar Rp 50 ribu hasil penjualan warung miliknya itu ternyata palsu. “Uang palsu yang dilaporkan korban sudah kita amankan kini di Polsek, dan untuk pelakunya masih dalam penyelidikan kita,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Maje Ipda Simanungkalit SE kemarin. Dalam laporan korban ke Polisi, penemuan uang palsu (Upal) oleh pemilik warung Darmawan itu sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu ada beberapa orang berjenis kelamin laki-laki membeli beberapa bungkus rokok di warung miliknya. Kemudian membayar dengan uang kertas pecahan Rp 50 ribu. Selang berapa menit kemudian korban memperiksa uang tersebut, ternyata lembar uang pecahan Rp 50 ribu palsu. Selain kertasnya kasar dan tak dilengkapi benang, nomor seri uang itu juga palsu. Korban kesulitan mengungkap siapa pemilik uang palsu itu dan selanjutnya korban langsung melaporkan upal yang ditemukannya itu ke Polsek. “Memang rata-rata pelaku ini memanfaatkan peredaran uang palsu ini kepada pemilik warung, karena mereka tidak begitu paham ulang palsu. Tapi untuk pelaku kita yakin pasti akan terbongkar,” terangnya. Ditambahkan Kapolsek, dengan maraknya peredaran Upal ini, ia menghimbu kepada seluruh masyrakat yang menemukan pecahan uang palsu dan mencurigi peredaran uang palsu untuk sesegera mungkin melaporkan kepolisi. “Kita minta masyarakat tetap lebih waspada dengan maraknya peredaran upal ini, jangan sampai nanti menjadi korban,” jelas Kapolsek.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: