Uji Lab Beras Seginim Diragukan

Uji Lab Beras Seginim Diragukan

\"karung_beras_1\"

BENGKULU, BE - Temuan adanya kandungan logam berbahaya atau Cadminium dalam beras hasil produksi petani di Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan, diragukan banyak kalangan. Meskipun temuan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Bengkulu di laboratorium khusus pangan di Surabaya.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Seption Muhadi SAg pun secara terang-terangan meragukan hasil uji lab tersebut. Ia berdalih, beras Seginim tersebut bukan beras baru, melainkan sudah dikonsumsi masyarakat sejak puluhan tahun silam dan hingga saat ini pun tidak ada masyarakat yang mengidap suatu penyakit akibat mengkonsumsi beras andalan masyarakat Bengkulu Selatan itu.

\"Ini perlu berhati-hati mengatakan beras Seginim mengandung logam berbahaya. Jangan-jangan hanya sabotase akibat persaingan bisnis. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa beras Seginim sejauh ini memang jauh lebih unggul dan lebih berkualitas dibandingkan beras dari daerah lain,\" ungkap Seption kepada BE, kemarin.

Tidak hanya sekadar meragukan hasil uji lab pangan di Surabaya tersebut, Politisi PKB ini juga menyampaikan mosi tidak percaya dengan hasil uji lab itu.

\"Alasan tidak percaya karena setahu saya di Seginim itu tidak ada tambang batu bara, sehinggga air yang digunakan untuk mengairi sawah petani murni air bersih yang bersumber langsung mata air pegunungan,\" jelasnya.

Demikian juga hal dengan penggunaan pupuk dan perstida atau zat kimia lainnya, Seption pesimis jika dari penggunaan pupuk dan pestisida itu bisa berpengaruh terhadap berasnya, mengingat sejauh ini petani Seginim masih mengelola sawahnya secara tradisional dan menggunakan pupuk subsidi dari pemerintah.

\"Kami meyakini keluarnya hasil uji lab itu karena sampelnya tertukar atau sengaja ditukarkan dengan beras dari daerah lain,\" ujarnya.

Untuk membuktikannya, ia mendukung langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meminta BPOM Bengkulu melakukan penelitian ulang secara konfrehensif dengan menggunakan sampel langsung dari petani, bukan dari heler tempat pengupasan kulit ari padi.

\"Bila perlu sampelnya diperbanyak yang diambil langsung dari petani. Sebab, kalau sudah masuk ke heler, kita tidak bisa membedakan lagi apakah beras tersebut murni dari Seginim atau sudah bercampur dengan beras daerah lain,\" paparnya.

Jika nantinya Badan POM menyatakan bahwa beras Seginim tersebut benar-benar mengandung zat logam berbahaya, lanjutnya, baru peredaran beras tersebut dihentikan. Sebaliknya, sepanjang belum ada pemberitahuan dari BPOM, maka sepanjang itu pula beras tersebut tidak ada yang berhak mencegah predarannya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: