129 Desa Terancam Tanpa DD dan ADD

129 Desa Terancam Tanpa DD dan ADD

BINTUHAN, BE- Meskipun tahun anggaran 2016 telah berjalan dua bulan lebih, namun sampai saat ini belum ada satupun desa yang telah mencairkan Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD). Hal ini karena lambatnya penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) 2015 dari setiap desa, membuat pencairan ditahan. Dampaknya DD dan ADD sebanyak 192 desa di Kabupaten Kaur itu terancam tak bisa dicairkan. “Kita belum bisa mencarian dana desa ini karena masih banyak desa belum menyampakan SPJ tahun 2015 lalu, dan ini menyebabkan keterlambatan pencairanya,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMDP-KB) Kabupaten Kaur, Jon Harimol S Sos melalui Kabid PMD Drs Abdul Karim kemarin. Karim mengatakan, penyerahan SPJ triwulan ke empat tahun 2015 lalu itu baru 20 persen. Padahal SPj tersebut, merupakan salah satu syarat bagi desa untuk bisa kembali mengajukan ADD tahun 2016 pada BPMDP-KB. Masalah ini menurut Karim sudah diberitahukan kepada pemerintah kecamatan dan desa yang belum menyerahlan SPJ tahun 2015. Karena itu diminta segera menyampaikan SPj itu pada BPMDP-KB. “Syarat untuk bisa mencairkan dana ADD dan triwulan pertama tahun 2016, desa harus menyelesaikan laporan pada triwulan empat tahun 2015. Karena sekarang ini alokasi dana ADD bersumber dari pusat dan daerah dan laporan penyerapannya harus jelas,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, total anggaran DD, ADD dan bantuan keuangan Kabupaten Kaur tahun 2016 ini mencapai Rp 138,3 miliar. Dengan rincian besaran DD dari kementrian pusat tersebut Rp 1,14 miliar, untuk anggaran ADD Rp 13,3 miliar dan bantuan keuangan Rp 10,2 miliar. ”Anggaran ini nanti dikirimkan ke rekening desa. Tapi Dana akan dikirim kerekening desa yang sudah menyelesaikan kewajibannya SPJ dan pembuatan APBdes,” pungkasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: