Berdayakan Tenaga Fungsional

Berdayakan Tenaga Fungsional

\"PNSTUBEI,BE - Anggota DPRD Kabupaten Lebong Ahmad Lutfi melihat pejabat fungsional di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Lebong belum menunjukkan kinerja optimal. Padahal, pejabat fungsional memiliki peran penting dalam menyukseskan program yang dijalankan SKPD. Namun, sejauh ini masih banyak pejabat fungsional di lingkup SKPD Kabupaten Lebong menganggap jabatan fungsional sebagai hukuman. Padahal dana yang dianggarkan untuk membayar tunjangan pejabat fungsional cukup besar. \"Jabatan fungsional itu sebenarnya bukan hukuman. Justru pejabat fungsional memiliki peran besar dalam mensukseskan program yang ada di SKPD,\" kata Ahmad. Dijelaskannya, seharusnya Kepala SKPD diminta memberdayakan seluruh tenaga fungsional yang ada. Jika tenaga fungsional tersebut tidak menjalankan tugasnya, maka pegawai tersebut bisa dicopot dari jabatanya. Sebenarnya jika tenaga fungsional tersebut menjalankan tugasnya dengan baik satu keuntungan bagi mereka. Karena sistem penilai kenaikan pangkat bagi tenaga fungsional berdasarkan angka kredit. Mereka bisa dalam 2 tahun sekali naik pangkat, sedangkan PNS struktural kenaikan pangkat diatur 4 tahun sekali. Selain itu, Ahmad juga mengharapkan SKPD yang memiliki pejabat fungsional harusĀ  berupaya memberdayakan pejabat fungsional tersebut. \"Tunjangan pejabat fungsional itukan besar. Untuk apa kita buang-buang anggaran membayar tunjangan pejabat fungsional, kalau mereka tidak diberdayakan. Kita harapkan tenaga fungsional bisa bekerja sesuai dengan fungsinya,\" harapnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: