Pengedar Ganja Diringkus Polres Mukomuko

Pengedar Ganja Diringkus Polres Mukomuko

 \"polisi MUKOMUKO, BE – Jajaran Satuan Narkoba Polres Mukomuko berhasil meringkus dua terduga pengguna narkoba jenis ganja. DD (30), warga Desa Air Berau, Pondok Suguh dan D (27), warga Desa Pondok Lunang, Air Dikit ditangkap, Sabtu (12/3).

Kemudian Minggu (13/3) sore, polisi berhasil meringkus D di kediamannya di Desa Pondok Lunang. Kapolres Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Hafzon, mengungkapkan, awalnya polisi berhasil meringkus DD bersama barang bukti satu paket ganja kering ukuran sedang yang siap pakai, Sabtu (12/3) di salah pondok kebun di daerah tersebut.

Setelah itu, dilakukan pengembangan. Dari pengakuan DD barang haram itu didapat dari D. Polisi pun langsung bergerak. Kepada penyidik tersangka D mengaku barang haram itu disimpan di kebun sawit yang berlokasi Desa Air Berau. Jajarannya pun langsung bergerak.

Dengan membawa tersangka, polisi langsung menuju lokasi yang disebutkan. Sekitar pukul 21.00 WIB, barang yang disimpan itu ditemukan. Yakni 1 paket sedang dan 13 paket kecil ganja.

“Setelah barang bukti ditemukan, pemilik barang haram itu langsung dibawa ke Polres,” jelasnya.

Kedua pemilik ganja kering itu telah dilakukan tes urine dan keduanya positif pengguna narkoba. “Dari hasil tes urine. Keduanya positif pengguna narkoba,” ujar Kapolres.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru pertama kali menggunakan narkoba dan hanya untuk digunakan sendiri. Barang itu dibeli tersangka dari Provinsi Sumatera Barat.

Meskipun demikian, Kapolres menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan apakah kedua tersangka ini sudah lama berkecimpung di dunia narkoba atau belum.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah kedua tersangka ini hanya sebagai pengguna atau ikut sebagai pengedar. Kemudian kini juga menyelidiki oknum pemasok barang haram itu,\" ujar Kapolres.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: