15 Honorer Dipecat

15 Honorer Dipecat

\"honorer

BENGKULU, BE - Sebanyak 15 orang tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) yang bertugas di rumah dinas (Rumdin) wakil gubernur, semuanya dirumahkan alias dipecat dari pekerjaannya. Mereka akan diganti oleh orang baru.

Berdasarkan penelusuran BE, belasan honorer di rumah dinas wakil gubernur tersebut tidak semuanya orang dekat mantan Wagub Sultan B Najamudin. Beberapa honorer juga ada orang luar yang direkrut Biro Umum dan ditugaskan di Rumdin Wagub tersebut. Para honorer itu bukan hanya tenaga kebersihan dan tukang masak, tapi juga ada sebagai pengawal, media center dan berbagai tugas lainnya.

Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov, Drs H Sumardi MM ketika dikonfirmasi tak menampik adanya pemberhentian tenaga honorer tersebut. Ia bahkan mengaku Wagub Rohidin langsung yang sudah melakukan seleksi dan evaluasi sehingga disimpulkan untuk diganti dengan orang baru.

\"Tenaga honorer di sanakan selama ini sifatnya tenaga kontrak dan SK-nya diperpanjang setiap tahunnya. Kalau sekarang ada pergantian, ya apa boleh buat. Namanya juga tenaga kontrak,\" ujarnya.

Selain honorer di Rumdin Wagub, honorer yang bertugas di rumadi dinas gubernur atau Gedung Daerah juga akan dirumahkan. Hanya saja waktunya masih menunggu gubernur pindah ke rumah dinasnya itu, karena hingga sore kemarin Gubernur Ridwan Mukti masih memilih tinggal di rumah pribadinya di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.

\"Rumah dinas gubernur masih orang lama, belum ada pergantian,\" ucap Sumardi.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana SE sangat menyayangkan adanya pemberhentian tenaga honorer tersebut, karena mereka sudah lama mengabdi dan dipastikan akan kesulitan untuk mencari pekerjaan baru guna memenuhi kebutuhan keluarganya.

\"Semestinya mereka tetap dipekerjakan, walaupun harus pindah ke tempat lain kalau memang gubernur dan wakil gubernur ingin menempatkan orang kepercayaannya di rumah dinasnya itu,\" kata Arsop.

Namun demikian, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena pengangkatan dan pemberhentian tenaga lepas adalah kewenangan gubernur dan wakil gubernur. Karena mereka yang akan menggunakan tenaga para honorer tersebut.

\"Memang tidak bisa dipaksakan, terlebih masalah tukang masak atau orang yang mengurus rumahnya, pastilah gubernur dan wakil gubernur menginginkan orang yang dipercayainya, bukan orang yang baru dikenalnya,\" imbuh Arsop. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: