Awasi DD dan ADD

Awasi DD dan ADD

\"uang_ilang\"TUBEI,BE - Besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa, baik bersumber dari dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) mendapat perhatian Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi. Ia meminta agar Camat langsung turun ke setiap desa masing-masing ikut mengawasi realisasi pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa. Hal ini diharapkan agar penggunaan anggaran desa benar-benar tepat dilakukan dan menghindari terjadinya masalah dikemudian hari. Sebab semakin besar anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa tentunya juga memiliki resiko besar pula. \'\'Untuk itu saya minta agar setiap Camat ikut mengawasi realisasi DD dan ADD yang sudah dilakukan pemerintah Desa dengan membuat laporan secara rutin terkait perkembangangan realisasi penggunaan anggaran desa,\" ujar Bupati Rosjonsyah. Jika nantinya dalam pengelolaan DD ataupun ADD ditemukan adanya masalah, maka Camat tentunya juga harus bertanggung jawab. Mengingat pembinaan ditingkat desa tanggung jawab Camat. \"Saya juga minta agar BPMPPKB meberikan bimbingan teknis kepada seluruh Camat terkait pengelolan anggaran ini. Sehingga para camat ini dapat melakukan pembinaan secara langsung ke desa,\" tambah Bupati. Selain itu, Bupati juga mengimbau Kades berhati-hati serta mengikuti petunjuk sesuai aturan yang berlaku dalam mengelola DD maupun ADD. Pasalnya, jika ditemukan adanya kesalahan dalam pengelolaan anggaran tersebut bisa masuk tindak pidana korupsi. Penyelewengan DD dan ADD tidak akan terjadi bila Kades berhati-hati dalam penggunaannya. Untuk itulah pemkab bakal memberikan pelatihan atau pengarahan agar DD dan ADD bisa dikelola dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat. \'\'Tentunya penggunaan dana DD dan ADD harus sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten Lebong sesuai RPJMD Kabupaten Lebong,\" demikian Rosjonsyah.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: