DD Bermasalah, Camat Bertanggungjawab

DD Bermasalah, Camat Bertanggungjawab

\"uang_ilang\"TUBEI,BE - Bupati Lebong H Rsojonsyah SIP MSi memerintahkan agar seluruh Camat di Kabupaten Lebong turun ke desa di wilayahnya masing-masing mengecek dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Hal ini diperlukan agar pengelolaan anggaran desa tidak bermasalah. Karena apabila bermasalah, maka Camatlah orang pertama yang diperiksa dan dimintai pertanggungjawabannya. \'\'Jika DD maupun ADD bermasalah, maka Camatlah yang pertama diminta pertanggungjawabannya. Mengingat Camat memiliki tanggung jawab pembinaan di tingkat desa,\'\' ujar Bupati pada BE kemarin (11/3). Apalagi anggaran yang diterima Desa melalui DD dan ADD cukup besar dan ini terus bertambah setiap tahunnya. Tentunya hal itu memiliki resiko yang besar pula bagi para Kades dan penggelola keuangan di Desa. \"Saya minta seluruh camat membuat laporan rutin perkembangan dana yang masuk ke desa tersebut baik kegiatan yang sudah dijalankan maupun hambatan yang dialami desa dalam mengelola anggaran tersebut,\" kata Bupati. Ditambahkan Bupati, para Kades harus benar-benar diberikan bimbingan teknis sehingga pengelolaan keuangan yang mereka terima sesuai dengan peraturan yang berlaku, \'\'Saya juga minta agar BPMPPKB meberikan bimbingan teknis kepada seluruh camat terkait pengelolan Dana- dana ke Desa. Sehingga para camat ini dapat melakukan pembinaan secara langsung ke desa- desa,\" jelas Bupati. Lebih jauh ditegaskan Bupati, dalam pengelolaannya (DD dan ADD) Kades harus berhati-hati dan mengikuti petunjuk sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai menyelewengkan DD dan ADD tersebut. Sebab, jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran tersebut, bisa masuk dalam tindak pidana korupsi. Dana yang di terima Desa bisa mencapai Rp 700- 900 juta untuk tahun 2016 ini. Anggaran yang diterima ini jauh lebih besar dari dana yang dimiliki kecamtan, yang hanya sekitar Rp 300 jutaan. Penyelewengan DD dan ADD tidak akan terjadi bila kepala desa berhati-hati dalam penggunaannya. Bila terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran bisa masuk penjara. \"Untuk itulah kita akan memberikan pelatihan atau pengarahan agar DD dan ADD bisa dikelola dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat. Serta tentunya penggunaan dana DD dan ADD harus sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten Lebong sesuai RPJMD Kabupaten Lebong, yang tepat pada sasaran,\" pungkas Bupati.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: