Rasionalisasi, Ribuan PNS Pemprov Bengkulu Terancam Pensiun Dini
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya akan segera melakukan rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rasionalisasi ini dilakukan untuk menekan jumlah pegawai, memberikan ruang untuk merekrut Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih berkualitas dan kompetitif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Diketahui sasaran yang kemungkinan besar terkena imbas rasionalisasi ini adalah para PNS yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP, dan SMA, yang telah mengabdi minimal 10 tahun.
Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Majulo Bilkhair mengatakan, hingga saat ini tercatat ada 1.593 dari 7.279 PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang tidak memiliki gelar sarjana.
Dia mengatakan ada 49 PNS yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD), 58 PNS tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 1.486 tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Sisanya sebanyak 819 PNS sarjana muda (diploma 1,2,3), 4.159 PNS Strata 1 (S1), dan 708 PNS Strata 2 (S2).
\"Mereka ini sebelumnya memang honorer yang bekerja sebagai petugas kebersihan, supir, dan lain-lain. Jadi karena waktu itu ada pengangkatan honorer dan mereka memenuhi kualifikasi, mereka diangkat menjadi PNS,\" ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekda Sumardi mengatakan, rasionalisasi ini hanya dapat dilaksanakan apabila ada aturan di bawah Undang-Undang yang dijadikan pedoman. Saat ini, kata Sumardi, PNS yang sudah tua sebagian besar memang tidak sarjana. Mereka sebelumnya diangkat dari tenaga honor.
\"Kita tidak mau berwacana, harus ada aturan yang menjadi pedoman, yang bernaung di bawah Undang-Undang karena ASN (Aparatur Sipil Negara) kan diatur Undang-Undang,\" kata Sumardi. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: