Anggaran Prona Rp 700 Juta

Anggaran Prona Rp 700 Juta

  BENTENG, BE - Layanan program nasional (Prona) pembuatan sertifikat tanah sacara gratis yang digalakkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Tengah (Benteng) masih terus berlangsung. Bahkan tahun 2016 ini, BPN Benteng mendapatkan kuota 2.000 prona dengan anggaran mencapai Rp 700 juta. \"Khusus pembuatan prona ini, kita telah menerima kucuran dana dari APBN sebesar Rp 350 ribu per prona,\" kata Kepala BPN Benteng, Jamaludin, kemarin (9/3). Jamaludin menjelaskan, dengan adanya bantuan tersebut, membuat ada pungutan biaya apapun dari warga penerima prona dari masing-masing desa di Kabupaten Benteng. Kendati demikian, pihaknya tak menampik jika dalam pelaksanaanya, seringkali dijumpai adanya pemerintah desa sekaligus kelompok pengelola prona yang melakukan pemungutan. Pasalnya, untuk pembuatan surat permohonan pembuatan prona yang dilengkapi dengan materai memang tidak ditanggung pemerintah. \"Walaupun BPN tak melakukan pungutan biaya apapun, namun dalam hal tertentu mereka (penerima prona,red) memang harus menyiapkan materai serta surat kepemilikan tanah yang belum disertifikat. Biasanya biaya inilah yang diakomodir oleh kelompok atau pemerintah desa. Kita tidak ikut campur,\" tambahnya. Secara umum, pihaknya tak memberikan persyaratan khusus kepada warga yang menginginkan bantuan prona gratis. Setiap warga diberikan kesempatan untuk mengusulkan kepada kepala desa (Kades) untuk disampaikan ke BPN. Menurutnya, dengan keterbatasan kuota yang diperoleh BPN setiap tahunnya, mengharuskan BPN melakukan verivikasi terlebih dahulu sebelum menentukan penerima yang tepat sesuai dengan skala prioritas. \"Untuk skala prioritas, kami akan utamakan para petani ataupun masyarakat menengah ke bawah di masing-masing desa,\" demikian Jamaludin.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: