Gasak Emas 30 Gram Milik Dokter di Timur Indah, Residivis Asal Lampung Diringkus Polsek Gading Cempaka
Gasak Emas 30 Gram Milik Dokter di Timur Indah, Residivis Asal Lampung Diringkus Polsek Gading Cempaka-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu berhasil meringkus seorang residivis asal Provinsi Lampung berinisial SA, setelah diduga melakukan aksi pencurian emas seberat 30 gram milik seorang dokter yang tinggal di kawasan Timur Indah, Kota Bengkulu.
Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan usai membawa kabur tiga unit gelang emas 24 karat milik korban. Namun, setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat hendak kembali melakukan aksinya di wilayah Singgaran Pati, Kota Bengkulu.
Kapolsek Gading Cempaka, AKP Surya Rahmat Purnama menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan cara merusak jendela kamar utama rumah korban sebelum masuk ke dalam rumah dan mengambil perhiasan emas.
“Pelaku masuk dengan cara merusak jendela kamar utama, kemudian mengambil tiga unit gelang emas 24 karat dengan total berat sekitar 30 gram milik korban,” ujar AKP Surya Rahmat Purnama.
BACA JUGA:LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
BACA JUGA:Matangkan Persiapan HUT ke-23 dan Festival Gurita, Pemkab Kaur Boyong Jebolan MasterChef Indonesia
Setelah berhasil membawa barang curian, pelaku langsung kabur ke wilayah Sumatera Selatan untuk menghindari kejaran petugas. Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku.
Saat diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan, di antaranya dua unit senjata tajam, obeng, serta kain sebo penutup wajah.
“Ketika diamankan, pelaku kedapatan membawa dua senjata tajam, obeng dan kain sebo yang diduga akan digunakan kembali untuk melakukan aksi pencurian,” tambah Kapolsek.
Diketahui, SA merupakan seorang residivis yang sebelumnya juga pernah terlibat kasus tindak pidana serupa. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran aksi pelaku di wilayah Kota Bengkulu dan sekitarnya.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
