Penyidik Hadirkan Saksi Ahli
TUBEI,BE - Saat ini Satreskrim Polres Lebong masih mengamankan 95 jerigen minyak mentah yang disita beberapa waktu lalu. Guna pengembangan perkara ini lebih lanjut. Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH didampingi Kasat Reskrim AKP Tatar Insan SH melalui Kanit Tipiter Ipda HP Tampubolon STK mengungkapkan, dalam waktu dekat, penyidik menghadirkan saksi ahli dari BPH Migas atau dari Pertamina. Ini dilakukan untuk proses melengkapi pemberkasan yang dilakukan oleh penyidik. Sebagai tindaklanjut penaganan perkara yang dilakukan tiga terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut\"Secepatnya penyidik mendatangkan saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara ini,\" kata Kanit. Dijelaskannya, keterangan saksi ahli memang penting dalam memenuhi prosesdur kejelasan unsur pelanggaran pidana yang diterapkan terhadap tiga tersangka. Dengan dugaan melakukan praktik penimbunan BBM jenis minyak mentah murni dalam wilayah Kabupaten Lebong. Disamping itu juga, polisi juga terus melakukan pendalaman terhadap pemasok minyak mentah tersebut ke Lebong. \"Keterangan ketiga pelaku, minyak mentah yang diperoleh ini tidak hanya dijemput langsung oleh mereka, tapiada juga juga ada yang diantar oleh pemasok,\'\' katanya. Minyak mentah itu berasal dari Kabupaten Sekayu, Provinsi Sumatra Selatan. Kemudian dioplos untuk diedarkan di Lebong. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: