Kontraktor Diblacklist Jangan Diberi Proyek

Kontraktor Diblacklist Jangan Diberi Proyek

\"LokasiTUBEI,BE - Wakil Bupati Lebong Wawan Fernandez SH MKn mengingatkan kontraktor yang mengerjakan proyek di daerag Lebong haruslah perusahaan yang bonafit. Lembaga yang mengurusi lelang, yakni Unit Layanan Pengadaan (ULP) jangan lagi menggunakan kontraktor maupun perusahaan yang sudah pernah terkena sanksi blacklist. \'\'Kita minta tahun ini perusahaan yang mendapatkan proyek bukanlah perusahaan yang kontraktornya pernah diblakclist sehingga bisa menyelesaikan pekerjaan hingga selesai,\" tegas Wabup. Sekarang ini, kata Wabup, masih banyak pekerjaan proyek belum optimal realisasinya. Tentunya hal ini bisa merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah. Apalagi ada kegiatan pembangunan, terutama pembangunan jalan hotmix 3 tahun belakangan tak berjalan baik. Kondisi itu bisa dijadikan contoh kedepannya tak boleh terulang lagi. Selain itu, Wabup juga meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lebong melihat orang - orang yang ada dibalik perusahaan diblakclist sekarang. Jangan hanya perusahaan yang gagal kontrak saja yang di blacklist, tetapi orang dibelakangnya masih tetap mendapatkan proyek. Dengan memakai nama perusahaan berbeda. Kalau perusahaannya saja yang diblacklist, namun orangnya masih mendapatkan proyek bisa dipastikan hal yang sama tetap terjadi ditahun ini. Untuk itu perusahaan diblacklist orangnya juga diblacklist. Sebab jika tidak, biasanya mereka ini menggunakan trik berganti perusahaan ditahun berikutnya. \'\'Nah ini jangan sampai terjadi,\" harap Wawan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: