Hermen: Wajib Punya Data Desa

Hermen: Wajib Punya Data Desa

KOTA BINTUHAN, BE- Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik Msc meminta seluruh kepala desa (kades) dan Badan Perwakilan Desa (BPD) bersama-sama membuat data desa. Data meliputi, kondisi desa seperti warga miskin, kesehatan, rumah tak layak huni (RTLH) dan berbagai data yang diperlukan pemerintah lainnya. Kemudian, data itu mesti dimuat pada papan data yang ditempel ke dinding-dinding kantor desa.

“Supaya ketika Pemkab membutuhkan, bisa tinggal melihat data yang sudah dimuat itu. Selama ini, masalah seperti ini kurang diperhatikan oleh kades dan BPD, padahal itu penting,” kata Hermen saat melantik 22 Kades dan 17 anggota BPD, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab kemarin (12/1).

Selain itu, Hermen juga meminta seluruh kades mesti akur dengan anggota BPD pada desa masing-masing. Ini penting, demi tercapainya program pembangunan yang dijalankan. \"Saya mengingatkan agar para kades terus mendorong peran BPD dengan cara menjalin komunikasi dan koordinasi yang aktif. Karena banyak pembangunan desa yang harus dikerjakan. Tanpa kerjasama semua pihak, pembangunan desa sulit terwujud,\" katanya.

Ditegaskannya, kades dan BPD merupakan ujung tombak pemerintah. Kedua lembaga tersebut harus mengetahui persoalan di desanya masing-masing. Lalu menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan tupoksi yang dimiliki. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: