8 Pakta Integritas Pejabat Wajib Patuh
ARGA MAKMUR, BE - Untuk meningkatkan kinerja, seluruh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) akan menandatangani delapan pakta integritas Rabu (2/3) hari ini.
Bupati BU, Ir Mian mengatakan penanda tanganan pakta integritas diwajibkan kepada semua kepala SKPD dan satuan kerja.
\"Setelah ditanda-tangani, akan kita berikan otoritas kepada kepala SKPD untuk mewajibkan semua jajaran dan staf dalam waktu satu minggu menerapkan fakta integritas tersebut,\" tegas Mian, Selasa (1/3).
Lanjut Mian, fakta integritas bukan hal yang baru, hanya saja wajib diterapkan di lingkungan Pemkab BU. Untuk menciptakan pemerintah bersih, berwibawa, akuntabe dan transparansi anggaran.
Jika ada SKPD yang tidak mentaati aturan dari fakta integritas yang sudah ditanda-tangani, Mian akan bertindak tegas. Jika ada yang melanggar atau tidak mentaatinya, sanksinya disesuaikan. \"Jika menyangkut hukum pidana akan dibawa ke ranah hukum pidana, jika mengenai disiplin akan di bawa ke disiplin administratif,\" imbuh Mian.
Delapan fakta integritas ini disampaikan dalam ekspose terakir kinerja SKPD di Pemda BU.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: