Ketua Ombudsman RI: Jangan ‘main – main’ Tandatangan diatas Kertas
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai menjadi saksi penandatanganan pakta integritas yang dilakukan 1.117 PNS di Provinsi Bengkulu, Selasa (01/03/2016). Ombudsman pun menyambut baik penandatanganan pakta integritas yang diinisiasi oleh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Dalam sambutannya, Amzulian sempat menyebutkan kata - kata \'kita jangan main-main tandatangan diatas kertas\'. Ini mengartikan bahwa pejabat yang telah melakukan penandatanganan pakta integritas benar - benar dapat menepati janji-janjinya tersebut. Sehingga, diharapkan para pejabat ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada publik. \"Saya harap setelah acara ini tidak banyak yang memasukkan laporan tentang pemerintahan Bengkulu,\" katanya. Diceritakannya, tugas utama Ombudsman RI adalah lembaga yang mengawasi pelaksanaan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk didalammnya BUMN dan BUMD. \"Jangan anggap dianggap remeh pengawasan Ombudsman karena kemungkinan implikasinya hukum,\" katanya. Lanjut Amzulian, ketika Ombudsaman mendapati ada perbuatan yang berimplikasi dengan hukum. Maka pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke aparat hukum yang berwenang. Selama dua tahun terakhir, terjadi kenaikan jumlah laporan di Ombudsman. \"Di tahun 2014 saja, laporan yang masuk ke Ombudsman sebanyak 6.150. Kemudian di tahun 2015 sebanyak 6.857 laporan,\" demikian Amzulian. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: