Dewan Kritik Tindakan Sumardi

Dewan Kritik Tindakan Sumardi

BENGKULU, BE - Mutasi secara sembunyi-sembunyi yang dilakukan oleh Penjabat Walikota Bengkulu, Drs H Sumardi MM di akhir masa jabatannya mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya dari anggota DPRD Kota Bengkulu yang menilai tindakan Sumardi telah melampaui batas kewajaran. Akibatnya, Sumardi sendiri di cap tidak profesional dan tidak amanah dalam mengemban jabatan strategsi.

Tidak main-main, mutasi yang dilakukannya telah membuat kenyaman pejabat Pemkot menjadi terganggu. Karena saat ini timbul kesan, mutasi bisa dilakukan kapanpun dan jabatan pun bisa didapat dengan mudah, asalkan memiliki uang. Sedangkan Baperjakat sama sekali tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

“Jelas mutasi yang dilakukan selama ini penuh kepentingan semata, apalagi mutasi yang dilakukan secara diam-diam akhir ini sarat dengan kepentingan penguasa. Ini terlihat jelas bahwa detik-detik menjelang pencblosan Pilwakot putaran 2 lalu mutasi dilakukan. Sekarang jelang masa pelantikkan walikota baru juga masih melakukan mutasi,” kritiknya.

Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan Sumardi sangat bertentangan dengan tugas yang diberikan Mendagri saat pelantikan 17 November 2012 lalu. Karena saat itu Sumardi hanya ditugaskan 3 hal, yakni menjalankan roda pemerintahan agar tidak stagnan, menyukseskan Pilwakot dan pembahasan APBD 2013. Namun kenyataannya, Sumardi terlihat buas untuk memanfaatkan jabatan guna mencari keuntungan pibadi.

“Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 mengatur mengenai wewenang dan tugas Penjabat Walikota yang tidak boleh melakukan pergantian ataupun mutasi pejabat. Dia hanya sebatas mengisi kekosongan kepala daerah. Makanya kalau ada mantan kepala sekolah yang menggugat ke PTUN kita mendukung penuh, untuk melihat kebenaran kebijakan mutasi yang dilakukan Sumardi tersebut,” papar Ketua DPC Hanura ini.

Sekedar diketahui, pada tanggal 20 Desember 2012 lalu Sumardi memutasi sedikitnya 152 pejabat eselon II, III dan IV Pemkot. Kemudian 8 Januari 2013 kemarin, Sumardi kembali memutasi 58 pejabat kota. Hingga saat ini mutasi pun terus dilakukan, hanya saja formatnya bukan dilantik langsung oleh Sumardi, melainkan dilantik dan disumpah oleh kepala SKPD masing-masing.

\"Beberapa hari ke depan mutasi masih tetap ada yang dilakukan di masing-masing SKPD,\" kata Kepala BKD kota, Drs Bujang HR. Bujang mengaku pelantikan di masing-masing SKPD tersebut merupakan perintah langsung dari Penjabat Walikota, dan pihaknya tak memiliki wewenang untuk menolaknya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: