Kedapatan Bawa Senpi, Pengendara Asal Musirawas Diciduk
CURUP, bengkulueskpress.com - Upaya pihak kepolisian Rejang Lebong (RL) mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas di Jalur Curup - Lubuk Linggau membuahkan hasil. Kali ini jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) mendapati seorang pengendara membawa 2 jenis senjata api (Senpi) berbeda. Pengendara ini diciduk saat razia di Jalur Lintas tersebut, Sabtu (27/02/2016) sekitar pukul 23.30 wib.
Kapolres RL AKBP Dirmanto SH, S.Ik melalui Kabag Ops, Kompol Rudy S, SH membenarkan hal tersebut.
\"Ia membawa 2 jenis senpi tersebut pada pinggangnya saat mengendarai kendaraan pribadi, tepat saat jajaran Polsek PUT tengah melakukan razia di depan Mapolsek PUT tadi malam,\" jelas Rudy saat jumpa pers di Mapolsek Rejang Lebong (RL), Minggu (28/2/2016) sekitar pukul 11.00 wib.
Lanjutnya, tersangka adalah HS (45) warga desa Pelita Jaya Muara Lakitan, Musirawas, Sumatera Selatan. Ia mengendarai kendaraan roda 4 jenis Honda Jazz warna hitam nomor polisi BG 1374 GA, dari arah Linggau menuju Kota Curup. Ternyata saat dipriksa petugas menemukan 2 jenis senpi, yaitu 1 kecepek rakitan jenis revolver dengan 1 butir peluru jenis FN dan 1 senpi jenis FN standar pabrik dengan 4 butir amunisi jenis FN.
\"Saat ini petugas masih akan terus berupaya melakukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka,\" tegas Kabag Ops. (Ade)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: