Ada Ladang Ganja di Lembak?

Ada Ladang Ganja di Lembak?

CURUP, BE - Pasca diamankannya enam orang yang kedapatan membawa ganja kering, penyidik Polres Rejang Lebong tersebut terus melakukan pengembangan terkait asal ganja yang dimiliki keenam tersangka. Bahkan petugas mencium adanya indikasi keberadaan lagang ganja di kawasan Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Rusdy S SH, dilihat dari jenisnya kemungkinan besar ganja yang diamankan dari keenam tersangka merupakan ganja yang berasal dari kawasan Lembak. Selain berdasarkan pengkuan keenma tersangka yang menyatakan bahwa ganja tersebut berasal dari salah seorang warga dikawasan Lembak. Ciri-ciri ganjanyapun mengindikasikan merupakan ganja dari Lembak yaitu kondisinya masih dalam keadaan basah.

\"Untuk memastikan asal ganja, saat ini kita tengah melakukan pengembangan, namun dilihat dari jenis ganja yang kita amankan dari keenam pelaku, ganja-ganja tersebut berasal dari wilayah Lembak,\" ungkap Kompol Rudy.

Namun menurut Rudy, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan asal barang haram tersebut. Termasuk, mengejar pelaku penjualan ganja tempat para tersangka mendapatkan ganja. \"Dilihat dari jumlahnya, ganja tersebut untuk memasuk daerah luar Rejang Lebong seperti Kota Bengkulu, Kepahiang hingga Lubuklinggau, oleh karena itu kita akan memburu penyuplai ganja ini,\" tegas Rudy.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, ajaran Polres Rejang Lebong kemabli berhasil mengungkap kasus predaran ganda diwilayah hukum Polres Rejang Lebong. Tak tanggung-tanggung enam orang sekaligus diamankan bersama barnag bukti ganja kering hampir sekitar 3 Kg dari keenam tersangka.

Keenam tersangka tersebut adalah Fe (20) dan Eg (20), warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran. Kemudian Ep (39), warga Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Zu (20), warga Kelurahan Pasar Baru, Ri (20), warga Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara dan Ad (21), warga Kelurahan Air Rambai.

Penangkapan pertama yang mereka lakukukan adalah terhadap Es. Es yang berprofesi sebagai penjual somay keliling tersebut kedapatan membawa ganja seberat 1 Kg. Ganja tersebut disimpan didalam box siomay miliknya. Ia diamankan pada Minggu (21/1) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Dihari yang sama ,petugas juga berhasil mengungkap penyalahgunaan daun haram tersebut. Kali ini dikawasan Balai Agung Lapangan Setia Negara Curup. kali ini petugas meringkus Ri dan Zu, keduanya diamankan saat tengah bersantai di balai Agung, saat digeledah petugas menemukan satu paket kecil ganja ditangan Zu.

Pengungkapan terakhir yang mereka lakukan yaitu pada Senin (22/2) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB. Tersangka yang diamankan pada Snein kemarin adalah Ef dan Eg. Keduanya diamankan saat tengah melintas disawangan Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi.Dari tangan keduanaya petugas berhasil mengamankan ganja seberat 2 Kg yang simpang didalam tas.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: