Lokasi Dicek, Warga Portal Jalan
KOTA BINTUHAN, BE - Janji Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH SIK untuk melakukan pengkajian izin dan pengecekan lokasi pencucian pasir besi milik PT Sulomuro Banyu Arto (PT SMBA) benar-benar dipenuhi. Kapolres turun ke lokasi bersama tim penanganan pertambangan dari Pemkab Kaur beserta sejumlah warga dari Desa Wayhawang dan Desa Sukamenanti, pewakilan Gerakan Mahasiswa Peduli Kaur (GMPK), serta Gerakan Pemuda Bersatu (GPB). Namun 12 titik kordinat lokasi pencucian pasir besi yang akan dicek, baru 5 titik yang selesai. Sementara hasil pengecekan belum bisa diketahui. Dari pantauan BE, Kapolres Kaur dan tim penanganan pertambangan tiba di lokasi sekitar pukul 10.05 WIB. Mereka kemudian langsung mengecek lokasi untuk memastikan apakah lokasi itu masuk dalam izin usaha pertambangan (IUP) dan masuk dalam lokasi eksploitasi sesuai SK Bupati No. 352/2009 di lahan seluas 48,33 hektar di Desa Wayhawang dan Sukamenanti. Kapolres Kaur mengatakan, untuk penghentian kegiatan pertambangan perlu adanya dasar, jika berdasarkan administrasi memenuhi syarat maka diperlukan pengukuran menggunakan alat teknologi seperti Global Positioning System (GPS). \"Kalau terbukti lokasi pencucian di luar lokasi IUP, maka pencucian pasir besi akan kita hentikan sementara waktu, sebelum ada izin resmi. Namun karena secara administrasi memenuhi syarat, maka diperlukan pengkajian secara teknologi,\" tegasnya Kapolres didampingi tim dari pertambangan.Sebab itu, Kapolres meminta instansi terkait yakni Dinas Khutanan Pertambangan dan ESDM Kaur secepatnya menyampaikan laporan secara resmi hasil pengukuran kemarin. Selain itu dia mengatakan, tim dari Polres Kaur juga akan melakukan perhitungan sendiri dengan melibatkan tim ahli. \"Kita juga akan cocokan sesuai dengan data yang kita dapat di lapangan untuk memastikan lokasi itu masuk IUP atau tidak,\" tegasnya.Sementa itu Direktur WALHI Bengkulu Zenzi memastikan lokasi pencucian keluar dari IUP, karena batas akhir IUP berada di Air Numan sedangkan lokasi pencucian sudah mengarah ke matahari terbit dan di luar itu. \"Kami sudah melakukan pengecekan menggunakan foto citra satelit milik Google via internet hasilnya lokasi pencucian sudah di luar IUP. Sedangkan di dalam UU seluruh aktifitas penambangan wajib berada di lokasi IUP,\" tegas Zenzi.Disisi lain, dari pengamatan BE, pengkajian tim akan dilanjutkan hari ini, karena kemarin baru 5 titik lokasi yang dicek dari 12 lokasi yang ada.
Jalan Desa Diportal Karena tidak puas dengan hasil pengkajian tim, kemarin sejumlah warga dari Desa Sukamenanti dari Wayhawang melakukan pemortalan jalan desa yang biasa dilalui truk PT SMBA. Aksi ini dilakukan warga sekitar pukul 14.00 WIB. Pemortalan dilakukan dengan cara dipasang pagar bambu dan kayu. \"Kami sengaja memportal jalan supaya truk pengangkut pasir besi tidak masuk. Ke depan kami juga akan memportal lokasi tambang pasir besi tersebut,\" ujar Lekat, tokoh pemuda Desa Sukamenanti.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: