Gubernur Diharapkan Selesaikan Tabat

Gubernur Diharapkan Selesaikan Tabat

\"tapal-batas\"TUBEI,BE - Setelah sebelumnya Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Dr HC H Ahmad Hijazi SH menyatakan siap membantu menjadi penengah dalam penyelesaian persoalan tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara. Kali ini, Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH diharapkan bisa menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut secara adil. Diketahui, sejauh ini Pemda Lebong sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan sampai hari ini masih menunggu keputusannya. Sekretaris Daerah Lebong Mirwan Effendi MSi berharap, Gubernur Bengkulu yang baru menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut. Apalagi Gubernur Bengkulu yang lama belum menjalankan surat terakhir dari Kemendagri RI. Memfasilitasi kembali dua kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara yang berpolemik tersebut. \"Setelah adanya Keputusan Mendagri Nomor 20 tahun 2015, ada surat susulan dari Kemendagri, yang intinya Gubernur Bengkulu diminta kembali memfasilitasi kedua pemda kabupaten dalam penyelesaian masalah tapal batas tersebut. Tapi sayangnya sampai hari ini belum ada Gubernur Bengkulu atau Pemda Provinsi Bengkulu memfasilitasinya,\" ungkap Mirwan. Apalagi, sambung Mirwan, sejauh ini persoalan titik koordinat batas-batas wilayah kedua Kabupaten memang belum pernah dibicarakan secara bersama. \"Memang sejauh ini belum pernah kita duduk secara bersama, makanya kita berharap Gubernur yang baru bisa memfasilitasi Lebong dan BU untuk kembali duduk bersama menyelesaikan masalah tabat tersebut,\" demikian Mirwan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: