Uang SPP Rp 9,9 M Ikut Diusut

Uang SPP Rp 9,9 M Ikut Diusut

\"RIO-POLTEKES BENGKULU, BE - Tak hanya terlebelit urusan legalitas semata, Poltekkes Provinsi Bengkulu kini juga tengah diusut Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejakasaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Kejaksaan mensinyalir ada indikasi korupsi terjadi dalam pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) mahasiswa kampus milik Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut senilai Rp 9,935 miliar. Anggaran Rp 9,935 miliar diperoleh dari pembayaran SPP mahasiswa selama 6 semester sejak 2011. Dengan jumlah mahasiswa dihitung sama pada semester ganjil tahun akademik 2013/2014. Jumlah mahasiswa Poltekkes Provinsi Bengkulu sebanyak 783 orang. Masing-masing jurusan Keperawatan tingkat I sebanyak 83 orang, tingkat II 99 orang dan tingkat tiga 103 orang. Dengan SPP masing-masing sebesar Rp 2 juta. Sehingga total 285 mahasiswa menyumbang Rp 570 juta. Sedangkan jurusan Kebidanan tingkat I 160 orang SPP Rp 3 juta, tingkat II 152 orang SPP Rp 3 juta dan tingkat III 154 orang SPP Rp 2,5 juta. Dengan begitu totalnya Rp. 1,241 miliar. Kemudian Jurusan Farmasi sebesar Rp 96 juta dari 32 orang mahasiswa dengan SPP Rp 3 juta per mahasiswa. Secara total dalam satu semester Poltekkes Provinsi Bengkulu mendapatkan pemasukan disektor SPP sebesar Rp. 1,987 miliar. Dalam penggunaan anggaran itu terdapat kejanggalan, karena disinyalir uang tersebut mengalir ketangan orang-orang yang tidak tepat. Seperti honor tim pembina  dengan jumlah mencapai Rp 33 juta persemesternya. Lalu ada biaya perjalanan dinas mencapai Rp 182 juta satu semester, setiap perjalanan dinas untuk pegawai golongan IV dipatok Rp 10 juta perorang. Sementara untuk Golongan III/II dibanderol Rp 8 juta peroranya terendah untuk dalam kota Rp 75 perorang. Landasan pembentukan Poltekkes Provinsi Bengkulu sendiri sampai saat ini belum jelas. Karena Dikti tak mengakui keberadaan kampus milik Pemprov Bengkulu itu. Asisten Pindana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu Ahmad Darmawansyah SH MH mengakui timnya tengah melakukan penyelidikan terhadap indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran SPP Poltekkes. Penyidik sudah memulai penyelidikan sejak awal januari lalu, dengan memeriksa Direktur Polttekkes Provinsi Ns. Gusti Miniarti S.Kep serta mantan Direktur lalu Bendahara pengeluaran. \"Ya indikasinya sudah ada, direktur, mantan direktur serta bendahara sudah kita diperiksa. Masih panjang ini kan masih lid,\" ungkap Aspidsus. Aspidsus belum bersedia menjelaskan temuan sementara timnya terkait dengan perkara anggaran SPP Poltekkes Bengkulu. Karena masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Sementara sumber terpecaya BE menyebutkan bahwa Poltekkes anggaran SPP Poltekkes Provinsi Bengkulu sudah diaudit oleh BPK, dimana hasilnya pengelolan dana tersebut tak sesuai dengan peraturan karena digunakan secara suka-suka oleh managemen atau direksi pengelola. Berdasarkan audit kata sumber BE, Poltekkes sudah di BKO karena tak membayar pajak. Serta tidak ada landasan hukum melakuan pemungutan terhadap mahasiswa. Selain itu SPP yang dibayarkan mahasiswa tidak masuk ke dalam kas daerah. Padahal dalam ketentuannya anggaran anggaran itu mesti masuk ke dalam rekening daerah sebagai pendapatan daerah. Sementara itu, Direktur Poltekkes Ns. Gusti Miniarti S.Kep belum berhasil dikonfirmasi terkait penyelidikan tersebut. Dua kali BE mendatangi kantor Poltekkes Provinsi Bengkulu yang bersebelahan dengan Poltekkes Kemeskes di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu itu tak menemukan petingginya. Bambang (44) seorang sekuriti kampus mengatakan direktur sedang cuti sehingga tak berada di kampus. Sedangkan Pembantu Direktur (Pudir) tak berada di tempat. Sehingga tidak ada petinggi yang dapat dimintai konfirmasi terkait permasalahan hukum. \"Maaf yang tidak ada orangnya, besok saja. Karena sekarang tidak ada orangnya ini saja sudah mau dibersihkan gedungnya,\" ungkap Bambang.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: