Prona Bukan untuk Orang Kaya

Prona Bukan untuk Orang Kaya

MUKOMUKO,BE – Kepala kantor Pertanahan kabupaten Ir Harryson Napitupulu mengatakan tahun ini, Mukomuko mendapatkan jatah sertifikat Prona dengan jumlah 2.000 persil. Jatah itu bukan diperuntukan bagi orang kaya melainkan bagi warga yang taraf ekonomi menengah ke bawah. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu usulan dari desa/kelurahan maupun kecamatan. \"Data penerima Prona itu berpedoman pada usulan desa yang menilai warganya layak untuk mendapatkan,\" kata Harryson.

Tujuan pemerintah mengenai program ini untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tanah namun belum ada sertifikat. Salah satu syarat peserta penerima Prona harus ada surat kepemilikan tanah (SKT) yang dikeluarkan pihak pemerintah setempat. Mengenai Prona tidak semuanya digratiskan melainkan ada kewajiban yang harus dibayar oleh warga sebagai penerima seperti untuk biaya pajak, menyiapkan materai dan lainnya.\"Yang digratiskan hanya biaya pengukuran hingga dikeluarkannya atau ditertibkan sertifikat sedangkan pajak wajib dibayar oleh warga yang bersangkutan,\" jelasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: