Pansel Pejabat Nonjob Baru Diusulkan

Pansel Pejabat Nonjob Baru Diusulkan

\"suhajar\"BENGKULU, BE - Meski Penjabat Gubernur Bengkulu, Dr H Suhajar Diantoro MSi berkomitmen untuk menyelesaikan masalah pejabat nonjon di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu  sebelum pelantikan gubernur dan wakil gubernur definitif, prosesnya masih berjalan lamban. Bahkan nama-nama anggota Panitia Seleksi (Pansel)-nya baru diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Kamis (28/1) kemarin. Selain masih menunggu SK Panselnya, Pemprov juga menunggu jawaban dari KASN terkait penjelasan mekanisme lelang 101 jabatan yang terdiri dari eselon II, III dan IV. Dengan molornya penggodokan Pansel ini, seleksi ulang pun diprediksi baru akan terlaksana akhir Februari mendatang. Adapun panitia seleksinya yang terdiri dari 5 orang itu adalah 1 orang dari internal Pemerintah Provinsi Bengkulu yakni Kepala Badan Diklat Eris Taufani, sedangkan 4 lainnya yakni 1 orang dari Kemendagri, 1 orang perwakilan dari IPDN, Rektor Unib Ridwan Nurazi dan 1 lainnya mantan Asisten III Pemprov, Herry Syahriar. \"Nama-nama Pansel baru disampaikan ke KASN untuk di SK-kan, kalau SK-nya sudah keluarkan maka proses seleksi langsung dilakukan,\" kata Asisten III Pemprov, Ir Drs H Sudoto MPd, Jumat (29/1) kemarin. Sebelumnya, Penjabat Gubernur Suhajar Diantoro mengungkapkan, meski baru diusulkan, nama ia memastikan tidak ada masalah dengan Pansel tersebut, karena sudah disetujui KASN. \"Yang menjadi masalah sekarang adalah kita minta petunjuk apakah yang diseleksi hanya pejabat dinonjobkan bersama pejabat yang sedang menjabat saat ini atau dibuka untuk umum. Tapi belum ada jawabannya,\" kata Suhajar. Ia mengaku, penjelasan dari KASN mengenai tata cata mengikutsertakan pejabat yang sudah dinonjobkan itu sangat penting, karena Pemerintah Provinsi Bengkulu dituntut untuk memberikan keadilan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses lelang terbuka tersebut. \"Pertanyaan saya, apakah seleksi dilakukan secara terbuka dan semua orang yang memenuhi syarat bisa mengikutinya. Kalau  ini disetujui, artinya antara pejabat yang nonjob dengan yang sedang menjabat saat ini bisa-bisa keduanya tidak lulus, karena seleksinya  bakal diikuti banyak orang sehingga peluangnya menjadi kecil. Sebaliknya, kalau seleksi hanya dilakukan terhadap pejabat nonjob dan pejabat yang sedang menjabat saat ini, maka peluangnya 50:50 persen,\" paparnya. Sebelum ada penjelasan dari KASN mengenai mekanisme seleksi tersebut, Suhajar mengaku pihaknya tidak akan melanjutkan tahapannya, karena ia tidak mau membuat orang kecewa atas kebijakannya. Untuk diketahui, dari 101 pejabat nonjobkan dan akan diikutkan dalam seleksi terbuka itu sebagian besar adalah pejabat eselon III dan IV, sedangkan pejabat eselon II hanya 29 orang. Mereka dinonjobkan oleh Junaidi dalam kurun waktu sejak keluarnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN hingga 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 November 2015 lalu. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: