Pemkot Bengkulu Bantah Adanya Kongkalikong Izin Indomaret
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menyikapi adanya tudingan pihak dewan kota tentang adanya kongkalikong antara Pemerintah Kota Bengkulu dan pihak retail Indomaret, terkait belum ditutupnya operasional Indomaret Bengkulu yang diduga belum memiliki izin. Berkaitan dengan apa yang disampaikan ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi beberapa waktu yang lalu tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini Kabag Humas Kota Bengkulu Salahuddin Yahya membantah dugaan adanya kongkalikong antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Indomaret. \"Pemerintah kota memastikan bahwa secara formal maupun terstruktur tidak ada sama sekali kongkalikong antara pihak pemerintah Kota dengan pengusaha Indomaret,\" ujarnya ketika bengkuluekspress.com temui diruang kerjanya kemarin (10/01/2016). Ditambahkannya, hal ini dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu berusaha untuk memberikan ruang dan membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada investor untuk berinvestasi di Kota Bengkulu. Selain itu, pemerintah kota menyadari bahwa iklim perekonomian di Bengkulu saat ini hanya mengandalkan pada sektor jasa saja. Pasalnya kota Bengkulu tidak memiliki tambang, lahan pertanian yang memadai dan juga industri seperti daerah lain. \"Masalah Indomaret ini saya jangan hanya dilihat dari tekstual yuridis saja, tetapi perlu juga memahami konstektualnya,\". Menurut Salahuddin Yahya, hal menyangkut regulasi Rencana Daerah Tata ruang (RDTR) yang saat ini belum tuntas, seharusnya ini juga menjadi cambuk atau menjadi bahan komunikasi lanjutan antara pihak eksekutif dan legislatif terkait belum terbitnya LDTR tersebut. Dirinya berharap kedepan, proses ini akan tetap dilanjutkan tanpa harus mematikan niat dan keinginan para investor masuk ke Kota Bengkulu. \"Yang perlu digaris bawahi, Pemerintah Kota Bengkulu sama sekali tidak ada Kongkalikong dengan pihak Indomaret.\" tegasnya. (One)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: