Harimau TNKS Tinggal 150 Ekor

Harimau TNKS Tinggal 150 Ekor

CURUP, BE - Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) merupakan salah satu habitat alami Harimau Sumatera. Namun saat ini jenis kucing besar tersebut diperkirakan hanya sekitar 150 ekor lagi di dalam kawasan TNKS.

\"Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pada tahun 2014 lalu, jumlah Harimau Sumatera di kawasan TNKS tinggal sekitar 150 ekor, dan saat ini bisa saja sudah berkurang,\" ungkap Kepala Bidang Wilayah III TNKS Bengkulu dan Sumatera Selatan, Ismanto melalui Kepala Seksi Wilayah VI , M Mahfud.

Sementara itu, untuk diwilayah TNKS Bengkulu Sumatera Selatan sendiri, menurut Mahfud mamalia dengan nama latin Panthera tigris sumatrae tersebut tidak bisa mereka pastikan, namun menurutnya diperkirakan tinggal puluhan ekor lagi.

\"Untuk saat ini kondisi harimau liar di kawasan TNKS khususnya Rejang Lebong dan Lebong terbilang aman, karena kita sudah lama tidak menemukan jerat atap perangkap Harimau yang dipasang warga maupun diperjualbelikan,\" jelasnya.

Sementara terkait dengan upaya pihaknya dalam menjaga populasi Harimau Sumatera. menurut Mahfud pada tahun 2016 ini pihaknya akan melakukan program pemulihan ekosistem dikawasan TNKS dengan luasan mencapai 15 hektar.

\"Program pemulihan ekosistem ini bukan hanya unutk menjaga populasi Harimau Sumatera saja melainkan sejumlah satwa khas lainnya,\" jelas Mahfud.

Lebih lanjut ia menjelaskan, program pemulihan ekosistem yang merela lakukan yaitu dengan cara mengembali fungsi hutan yang selama ini sudah rusak yaitu dengan menamanm sejumlah flora endemik. Dengan hadirnya kembali flora endemik tersebut diharapkan bisa mengundang kembali satwa khas TNKS ke kawasan tersebut.

Beberapa lokasi yang akan dijadikan lokasi pemulihan ekosistem tersebut antara lain di Kecamatan Selupu Rejang, Bermani Ulu dan Padang Ulak Tanding. Serta di beberapa kKecamatan di Kabupaten Lebong yang berada dikawasan TNKS.

\"Selain itu kita juga akan meningkatkan patroli rutin juga menjaga kelestarian TNKS baik dari aksi pembalakan maupun perambahan liar hingga perburuan satwa dikawasan TNKS,\" akhir Mahfud. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: