Disnakerpora Panggil Managemen PT BGR
BENGKULU, BE - Terkait polemik ancaman pemecatan 30 buruh angkut yang dilakukan oleh PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) kemarin, mendapat perhatian Dinas Tenaga Kerja dan Pemuda Olahraga (Disnakerpora) Kota Bengkulu. Bahkan Disnakerpora akan menindaklanjuti dengan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Pelaksana tugas Kadisnakerpora Kota, Cony Ikhwan SE mengatakan pihaknya prihatin terhadap persoalan pemecatan puluhan buruh tersebut. Sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya akan memfasilitasi pertemuan terkait kesejahteraan buruh tersebut. Mengharapkan agar para buruh segera melapor ke Persatuan Serikat Seluruh Indonesia (PSSI) terlebih dahulu. \"Dengan adanya upah yang dibawah standar itu kami nanti akan memanggil tenaga buruh yang merasa dirugikan. Untuk memfasilitasi pertemuan jadi berharap tenaga kerja itu untuk melapor ke PSSI dulu, baru nanti PSSI dan pihak managemen PT BGR akan datang ke sini,\" kata Cony kepada BE kemarin. Lanjutnya, dalam pertemuan itu nantinya untuk mencari solusi terbaik/jalan tengah agar sama-sama tidak dirugikan. Menurutnya pemecatan yang dilakukan oleh PT BGR itu tergolong tidak manusiawi, dimana penambahan kerja yang dipertanggungjawabkan dengan para buruh tidak disesuaikan pula dengan upah yang diterima. \"Kita usahakan jangan sampai ada pemecatan, melainkan harus dikembalikan lagi untuk bekerja seperti biasanya, serta mendapatkan upah yang sesuai dengan yang diharapkan. Jadi ada keseimbangan pihak perusahaan tidak dirugikan dan pekerjanya juga tidak dirugikan,\" terangnya. Selain itu, disampaikannya bahwa pihaknya pun juga akan melakukan pengawasan setiap perusahaan yang ada di kota Bengkulu, melalui program khusus setiap bulannya. Yang salah satunya untuk membendung perselisihan antar pekerja dengan perusahaan, tentu hal ini akan ditingkatkan agar tidak terjadi persoalan yang sama di perusahaan-perusahaan yang lainnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: