Pengusutan Kasus Tipikor Panwaslu Ditunda

Pengusutan Kasus Tipikor Panwaslu Ditunda

KEPAHIANG, BE - Proses penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di tubuh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepahiang tahun 2015 ini akan ditunda, namun akan kembali dilanjutkan pada tahun 2016 mendatang. Ini setelah pihak tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menduga ada kerugian negara dalam penggunaan anggaran Pemilihan Legeslatif dan Pilpres 2014 oleh Panwaslu. \"Sementara ini proses penyelidikan sengaja kita tunda, mengingat Panwaslu masih harus menjalankan tugasnya. Dimana masih terdapat sengketa pilkada tingkat Gubernur dan Wagub Bengkulu, yang informasinya sampai ke ranah Mahkamah Konstitusi. Jadi kebijaksanaan dari kita ini agar Panwaslu dapat berkosentrasi menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu,\" ungkap Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Senin (28). Lanjut Dodi, jika tugas mereka (Panwaslu, red) selesai nantinya, maka proses penyelidikan berlanjut dan hal ini sudah dipastikan. Dalam artian setelah sengketa Pilkada rampung, proses penyelidikan kembali bergulir. \"Tidak ada tawar-menawar, usai tahapan Pilkada kita pastikan pemeriksaan dalam tahap penyelidikan kembali berjalan sebagaimana mestinya,\" tegas Dodi. Menurutnya, dalam dugaan tipikor ini pihaknya masih berkosentrasi soal penggunaan anggaran tahun 2014 lalu dalam Pemilihan Legeslatif dan juga Pemilihan Presiden. \"Tetapi untuk materinya belum bisa kita beberkan, mengingat dugaan tipikor ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kalian juga akan tahu sendiri apa materinya, pastinya kita tunggu saja jalannya pemeriksaan,\" ujar Dodi. Lebih jauh dikatakannya, pengungkapan dugaan tipikor pada Panwaslu merupakan perkara yang diutamakan pada tahun depan. Jadi pihaknya akan betul-betul berkosentrasi. \"Tahun depan kita fokus dalam dugaan perkara ini, karena perkara tersebut merupakan salah satu PR (Pekerjaan Rumah) kita yang tersisa pada tahun ini,\" pungkasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: