Kata Pulsa Diganti Deposit
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Jumat 11-01-2013,17:00 WIB
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana melarang operator seluler untuk menggunakan istilah \"pulsa\" mulai tahun ini. Kata yang dianggap lebih tepat untuk menggantikan istilah \"pulsa\" adalah \"deposit\", yang nantinya akan digunakan sebagai alat pembayaran elektronik (e-payment)
\"Istilah pulsa sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Sebenarnya pulsa waktu itu digunakan saat masih era telekomunikasi analog. Sekarang kan era digital, istilahnya sudah tidak pas. Harusnya diganti dengan kata deposit. Kita akan coba kaji hal itu (penggantian istilah-red),\" ujar Anggota BRTI, Ridwan Effendi, Kamis (10/1).
Menurut Ridwan, selain sudah tidak relevan, pulsa juga dianggap tidak memiliki nilai yang tetap tercampur dengan program marketing masing-masing operator sehingga nilainya berbeda-beda. Ini tentu menjadi masalah jika \"pulsa\" dijadikan sebagai alat pembayaran. \"Bisa merugikan, dan tidak mendukung mobile payment, mobile wallet dan mobile commerce,\" sebutnya
Sebab di luar negeri pulsa atau deposit telah sejak lama dijadikan alat pembayaran elektronik. Di Jepang, metode pembayaran elektronik dengan menggunakan telepon seluler telah digunakan sejak 2004. Pembayaran elektronik ini dilakukan tanpa harus memberikan uang atau menggesek kartu (contactless).
\"Dengan kondisi sekarang, sepertinya memungkinkan teknologi ini diimplementasikan di Indonesia,\" lanjutnya
Dia mengaku, kebijakan tersebut sudah menjadi perhatian cukup lama dari Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) khususnya BRTI.
\"Perlu pembahasan bersama dengan seluruh stakeholder telekomunikasi baik itu operator, maupun Bank Indonesia. Kita sudah menuju ke arah sana,\" tandasnya.
Deposit adalah jumlah yang riil dibayarkan pelanggan kepada operator, dan tidak boleh dicampur adukkan dengan program marketing apapun. Tahun ini BRTI berencana mensosialisasikan penggunaan istilah deposit dan pemanfaatannua sebagai alat bayar.
\"Konsekuensinya, operator harus merestrukturisasi bisnis marketing mereka,\" kata Sigit Puspito Wigati, Anggota BRTI yang lain.
Implementasinya, operator bisa mengganti bonus berupa nominal pulsa atau deposit, menjadi bonus berupa gratis SMS atau bicara dengan durasi tertentu. BRTI akan mensosialisasikan kebijakan baru tersebut kepada Bank Indonesia dan operator.
\"Diharapkan pertengahan tahun ini kebijakan seperti itu sudah dapat diterapkan,\" tandasnya
Sementara itu, anggota BRTI lainnya Riant Nugroho menambahkan, beberapa hal yang akan terjadi jika istilah pulsa tetap digunakan adalah kerugian moral lantaran salah kaprah penggunaan istilah. Penggunaan pulsa dengan nilai yang berbeda-beda juga bisa merugikan pelanggan.
\"Perbankan juga akan rugi karena penetrasi produk mereka terhambat,\" jelasnya.(wir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: