Bandar Narkoba Dibekuk

Bandar Narkoba Dibekuk

MUSIRAWAS, BE - Jajaran Sat Narkoba Polres Musi Rawas, Senin (14/12) sekitar pukul 21.00 Wib, meringkus seoarang laki-laki berinisial MW (35), warga SP 2 Desa Sido Mulyo Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas. Pelaku diringkus petugas Satnarkoba Polres Musirawas di TKP SP 2 Desa Sido Mulyo Kecamatan Muara Lakitan, karena pelaku diduga sudah menjadi bandar Narkotika jenis sabu di wilyah Kecamatan Muara Lakitan.

Kapolres Musirawas, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba AKP Forlionzon mengungkapkan, penangkapan MW ini bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

\"Bermula anggota kita mendapatkan informasi bahwa di rumah pelaku sering tansaksi sabu, sehingga anggota melakukan pengecekan dan pengintaian,\" ujar Kasat.

Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar dan petugaspun langsung melakukan pengerebekan dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Setelah berhasil meringkus pelaku, petugaspun langsung melakukan penggeledahan di rumah milik pelaku. Polisi kemudian menemukan barang bukti (BB) di dalam rumah dan gudang milik pelaku berupa 2 plastik klip berisi sisa-sisa narkotika diduga jenis sabu dan 1 buah pirek kaca yg berisi sisa sabu.

Selain menemukan BB diduga sabu, petugas juga mengamankan barang yang didiuga digunakan pelaku untuk transaksi narkotika yakni 1 unit timbangan digital merk CHQ serta alat yang diduga untuk mengkonsumsi sabu, diantaranya: 3 buah bong, 8 bal plastik kosong, 25 plastik klip kosong, 7 buah korek api gas, dan 2 tutup botol yg telah terpasang pipet plastik.

\"Kemudian ada juga 20 pipet plastik dan 1 buah dompet warna biru serta 4 unit HP merk Nokia yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika kita amankan,\" ujar Kasat Narkoba.(222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: