Jual HP, Pelajar Dapat Uang Palsu

Jual HP, Pelajar Dapat Uang Palsu

CURUP, BE - Setelah lama tidak terdengar terkait dengan peredaran uang palsu di Rejang Lebong. Kasus peredaran uang Palsu kembali terjadi diwilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Temuan uang palsu ini dialami oleh Manai Hezki (13), warga Jalan Kaba Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup. Korban menemukan uang palsu tersebut setelah menjual satu unit smarphone miliknya disalah satu grup jual beli yang disediakan dijejaring sosial facebook. Uang palsu tersebut diterima korban setelah melakukan transaksi dengan orang yang dikenalnya melalui grup dengan nama Lapak Jual Beli Apo Bae tersebut. Uang palsu yang diterima korban tersebut sebesar Rp 700 ribu dalam pecahan Rp 50 ribu atau sebanyak 14 lembar.

Menurut keterangan korban, peristiwa yang dialaminya tersebut bermula saat ini memasukkan Hp yang hendak ia jual ke lapak jual beli tersebut seharga Rp 700 ribu pada Senin (14/12) pagi.

Setelah hampir sehari dipasang dilapang, sekitar pukul 17.00 WIB, korban mendapat pesan dari seseorang yang mengaku berminat untuk membeli smartphone milik korban tersebut. Setelah dilakukan tawar menawar, akhirnya antara korban dan pelaku yang belakangan diketahu seorang pria menyepakati untuk melakukan transaksi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sukowati Curup atau tepanya di Depan Masjid Agug Baitul Makmur Kota Curup.

Saat transaksi tersebut, korban menerima uang pecaharan Rp 50 ribu sebanyak 14 lembar atau senilai Rp 700 ribu. Setelah dirasa tidak ada masalah lagi, kemudian keduanya berpisah, korban langsung pulang dan menyerahkan uang tersebut kepada sang ibu, dimana uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli smarphone baru. Namun korban bersama sang ibu terkejut saat mengetahui bahwa uang yang diterima tersebut merupakan uang palsu.

\"Kalau bentuknya persis dengan uang asli, namun setelah dicek ibu saya diketahui bahwa uang tersebut palsu,\" jelas korban.

Mengetahui bahwa uang yang ia terima palsu kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong AKBp Dirmanto SH SIk saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Bahkan pasca kejadian petugasnya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

\"Kita menghimbau kepada masyarakat, untuk hati-hati dalam melakukan transaksi, periksalah dengan teliti uang yang diterima, bila menemukan kejanggalan segera laporkan dengan petugas,\" tegas Dirmanto. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: