Gara-gara Facebook, Pelajar SMP Cabuli Siswi SMA
CURUP, BE - Dampak dari perkenalan dengan media sosial seperti Facebook yang menjurus pada perbuatan asusila terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Hal terungkap dari dugaan aksi pencabulan yang dilakukan salah satu siswa SMP dengan salah satu siswi SMA di Rejang Lebong. Keduanya baru kenal melalui jejaring sosial Facebook. Akibat kejadian tersebut siswa SMP yang belakangan diketahui berinisial Rd (15), warga Kecamatan Curup Tengah saat ini diamankan jajaran Polres Rejang Lebong. Sedangkan korbannya sebut saja Kuntum (16) bukan nama sebenarnya juga warga Kecamatan Curup Tengah. \"Pelaku kita amankan, setelah mendapat laporan orang tua korban, dimana anaknya yang masih berstatus pelajar SMA diduga dicabuli pelaku,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar kemarin. Menurut Chusnul, awalnya pelaku mengelak telah mencabuli korban, namun setelah pihaknya mengkonfrontir antara pelaku dan korban akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Aksi pencabulan diawali mereka berkenalan melalui Facebook kemudian janjian bertemu Kamis (3/12) lalu di salah satu tempat tak jauh dari sekolah korban. Pada pertemuan pertama ini pelaku tidak mencabuli korban. Aksi pencabulan yang dialami korban bermula saat korban mendatangi kediaman pelaku bersama salah seorang rekannya pada Kamis (3/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu rumah pelaku dalam keadaan kosong. Setibanya di rumah pelaku korban bersama rekannya diajak pelaku ke lantai dua rumahnya. Setelah sekitar 30 menit ketiganya berbincang-bincang kemudian rekan korban pergi lantaran dijemput rekan lainnya. Setelah rekan korban pergi meninggalkan rumah pelaku, saat itu pelaku langsung mengunci pintu rumah untuk memastikan tidak ada yang masuk. Saat itu pelaku langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh di tempat tidur pelaku. Saat itu juga pelaku langsung melakukan niat jahatnya dengan menyentuh beberapa daerah sensitif pelaku. Namun sebelum pelaku berhasil melakukan hubungan layaknya suami istri, korban melakukan perlawanan dengan mendorong tubuh pelaku hingga terjatuh ke lantai. Saat pelaku terjatuh tersebut korban berusaha kabur sembari membenari celananya yang telah dibuka oleh pelaku. Setelah berhasil keluar rumah pelaku korban langsung pulang. \"Pasca kejadian korban tidak langsung menceritakan kepada orang tuanya namun baru diceritakan Sabtu (5/12) kemarin. Setelah mendengar cerita sang anak, kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong pada hari itu juga. Setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Rd pada Senin (7/12) kemarin. Rd diamankan dikediamannya saat baru pulang dari sekolah. Terkait dengan pergaulan bebas anak terutama karena media sosial, Chusnul mengimbau kepada orang tua yang ada di Rejang Lebong untuk memperhatikan pergaulan anak-anaknya terutama yang berkaitan dengan akses internet. \"Kita tidak melarang anak memanfaatkan kemajuan teknologi, namun harus mendapat pengawasan dari orang tua sehingga tidak melakukan hal-hal yang negatif karena dampak teknologi ini bukan hanya pada hal yang positif namun juga negatif,\" harap Chusnul.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: