Tergiur SK PNS, Warga Seluma Ditipu
BENGKULU, BE - Hanya karena tergiur dengan jaminan Surat Keputusan (SK) PNS, A Sikin L (46), warga Desa Cahaya Negeri Dusun 1 Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma ditipu pelaku berinisial Bi. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 12 juta. Kerena setelah dilakukan pengecekan kepada lembaga terkait, ternyata SK PNS tidak benar. Dalam LP-B/1997/XIII/2015, korban menyebutkan aksi penipuan dialamnya terjadi tanggal 17 November 2014 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Muhajirin 13 RT 5 No 76 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Berawal, pelaku atau terlapor Bi meminjam uang sebesar Rp 12 juta kepada korban. Kemudian, pelaku memeberikan jaminan SK PNS tersebut. Namun setelah dilakukan cros cek, ternyata SK yang dijaminkan tersebut bukan miliki istri pelaku. Tak terima dengan ulah pelaku tersebut, korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu. \"Laporan sudah masuk dan akan kita tindak lanjuti sebagaimana mestinya,\" tegas Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurita SIK melalui Kabag Ops, Kompol Ruri Roberto SH SIK. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: